/
Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:10 WIB
Ruang sidang terlihat di pasang gorden (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terlihat berbeda.

Pager putih tertutup menjadi sekat dan hanya bisa diakses oleh karyawan maupun hakim PN tersebut.

Sedangkan masyarakat sipil harus melalui pintu lain.

Bukan hanya itu, kini di beberapa ruang sidang di PN Denpasar juga dipasang gorden.

Kasak-kusuk beredar hal tersebut untuk memuluskan sidang tikus?

Jubir Pengadilan Negeri Denpasar Gede Putra Astawa meluruskan semua tudingan tersebut.

"Pertama soal pagar keliling itu karena gedung kita ini prototipe lama.

Pagar di Pengadilan Negeri Denpasar (sumber: Suara Denpasar)

Tidak seperti PN Gianyar yang baru. Di sana (PN Gianyar) ada sterilisasi mana bagian ruangan yang steril dan area publik.

Sedangkan di sini (PN Denpasar) tidak ada," paparnya menjawab pertanyaan denpasar.suara.com, Selasa 11 Oktober 2022.

Jika membangun gedung baru tentu akan sulit dalam penganggaran, sehingga disiasati dengan membangun pagar pemisah.

Baca Juga: Aura Kasih Ingin Kawin Lagi, Seleranya Nggak Harus Kaya! Apa Dong?

Pembagian ruang publik dan area steril tersebut menjadi salah satu bagian penilaian WBK atau Wilayah Bebas Korupsi.

Dan juga merupakan arahan dari Kemnkumham dan Bawas. "Kalau pengunjung ke kantin bisa menggunakan akses lagi satu," sebutnya.

Kedua mengenai korden itu lebih untuk estetika dan bukan untuk menutupi sidang. Yang terpasang bukan gorden namun pitras.

"Bertujuan juga untuk mengurangi pantulan cahaya dari spion mobil saat siang hari yang mengganggu pandangan hakim saat memimpin sidang," ujarnya.

Untuk sidang terbuka, di PN Denpasar tetap bisa dilihat publik.

"Yang ada pitras ruang Candra dan Kartika ujung kanan dan kiri karena sinar langsung kalau siang masuk juga ke dalam (ruang sidang)," jelas dia.***

Load More