Suara Denpasar - Ekslusif denpasar.suara.com grup Suara.com mendapatkan tips dari tiga guru besar Univesitas Udayana (Unud) Bali cara membongkar penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau uang pangkal.
Tiga guru besar yang tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan bahwa pintu masuk pihak kejaksaan untuk memperdalam kasus ini sangat mudah.
"Pintu masuknya dari proses penerimaan jalur mandirinya sesuai ketentuan maksimal 30 persen dari jumlah mahasiswa pada prodi di tahun berkenaan.
Jika lebih dari jumlah tersebut, potensi ada sesuatu. Suksme," papar salah satu guru besar Unud. "Lebih dari itu sudah melanggar aturan," imbuh guru besar yang lain.
Tambah dia, status Univesitas Udayana yang masih Badan Layanan Umum (BLU) sesuai Pasal 6 ayat (5) maksimal bisa menerima mahasiswa dengan jalur mandiri 30 persen dari seluruh mahasiswa yang diterima pada tahun ajaran.
“Jika prodi Fakultas Hukum pada tahun A mencari 100 mahasiswa, berarti yang diterima dari jalur mandiri yang dikenakan SPI maksimal 30 orang. Sisanya 70 orang dari jalur SNMPTN dan SBMPTN," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan dana penelitian Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 di Universitas Udayana (Unud) Bali yang kini diselidiki Kejati Bali. Kabar mengejutkan tak lepas dari besaran uang SPI paling tinggi mencapai Rp 1,2 miliar per mahasiswa.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis