Suara Denpasar - Cari hari ini, klik bsu.kemnaker.go.id untuk BSU Tahap 5 atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Sejauh ini sebanyak 8,4 juta pekerja sudah menerima bantuan subsidi upah dari pemerintah. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sekarang sudah masuk ke tahap V.
"Sekarang sudah tahap V, kita sudah menyalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara dengan 57,60 persen (dari sasaran)," kata Ida dikutip dari Antara, Selasa.
Penyaluran BSU Tahun 2022 kepada sekira 6,2 juta pekerja yang lain, kata dia, saat ini masih berlangsung.
Pihaknya masih mengecek data sisa pekerja yang belum menerima bantuan subsidi upah untuk mengetahui apakah mereka sudah memiliki rekening di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Adapun untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada pekerja yang belum memiliki rekening bank atau kesulitan mengakses layanan perbankan, Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).
"Kami akan bekerja sama dengan PT Pos agar penyalurannya lebih cepat, karena kalau memulai lagi dengan membuka akun di bank Himbara akan membutuhkan waktu yang lama," kata Ida.
"Dengan kita bekerja sama dengan PT Pos mempermudah mereka tanpa harus membuka rekening bank Himbara," ia menambahkan.
Akan tetapi, dia tidak menyebutkan target penyelesaian penyaluran BSU bagi 6,2 juta pekerja yang belum menerima bantuan.
Baca Juga: Ternyata Lebih Parah! Wendy Walters Nangis di Depan Luna Maya, Curhat Kelakuan Reza Arap
Dia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia akan mempercepat penyaluran bantuan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan BSU kepada pekerja yang memenuhi syarat untuk menjaga daya beli pekerja pada masa harga barang naik akibat kenaikan harga bahan bakar minyak.
Bantuan subsidi upah Rp600.000 diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi dan/atau kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Bantuan tersebut hanya diberikan kepada pekerja warga negara Indonesia selain pegawai negeri sipil dan/atau anggota TNI dan Polri yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juli 2022. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga