/
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Ilustrasi Jangan Minum Obat Ini Sebelum Test Urine Narkoba (Facebook)

Suara Denpasar - Setidaknya lima sampai sepuluh persen dari hasil test kit narkoba memberikan hasil positif akibat responden atau individu yang di tes usai meminum beberapa obat.

Bahkan, hasil tes bisa bertahan sampai 21 hari dengan memberikan hasil false positif.

Merujuk akun Facebook Kementerian Kesehatan berikut daftar obat yang perlu diwaspadai sebelum melakukan test urine:

Paling utama adalah obat batuk, pelega tenggorokan, atau obat flu. Pelega tenggorokan atau dekongestan, obat batuk pseudoepfedrine, serta obat flu pilek promethazine dalam test urine bisa terdeteksi sebagai amphetamine.

Ada lagi kelompok ibuprofen atau pereda nyeri berikut obat penenang  juga dilarang di minum jelang tes narkoba.

Tak kalah menarik adalah hasil penelitian yang dirilis dalam jurnal Psychiatry tahun 2009 oleh Kecin M Nasky DO dan rekan-rekan.

Hasil tes positif palsu terlacak pada pasien yang meminum antidepresan. Bahkan hasil tes bertahan sampai 21 hari ke depan.

Dan, untuk masyarakat Indonesia yang umumnya selalu meminum antibiotik. Jenis obat antibiotik seperti amoxicillin juga bisa menyebabkan hasil test positif palsu dalam uji urine dalam test narkoba.

Kabarnya lagi, dalam hasil test positif palsu tersebut merujuk pada penggunaan morfin dan kokain.

Baca Juga: Delapan Kapolda Nyabu? Heboh Pesan Berantai Positif Amphetamine, Begini Tanggapan Mabes Polri

egitulah beberapa daftar obat-obatan yang sebaiknya tidak dikonsumsi jelang atau sebelum melakukan test narkoba.

Salah-salah, kita bukan seorang pengguna narkoba malah terangkut kasus hukum akibat salah deteksi test kit seusai minum obat flu dan sejenisnya. ***

Load More