/
Minggu, 23 Oktober 2022 | 16:22 WIB
FATHER AND SON: Irjen (Purn) Maman Supratman dan anaknya, mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara. (Akpol73/ Polres Bukittinggi)

Kasus ini bermula saat Polres Bukittinggi menangkap jaringan narkoba dengan BB sekitar 41 kilogram sabu-sabu. Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa kemudian meminta AKBP Dody Prawiranegara menukar 5 kg sabu-sabu dengan tawas. Narkoba yang ditukar itu kemudian dijual di Jakarta Utara sebanyak 1,7 kg. Sisanya 3,3 kg disita Polda Metro Jaya sebagai barang bukti. (*)

Load More