- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia diduga terlibat kasus kekerasan seksual verbal melalui media komunikasi digital pada April 2026.
- Psikolog Kasandra Putranto menyebut tindakan tersebut merupakan manifestasi pelecehan yang merendahkan martabat dan berdampak serius bagi psikologis korban.
- Kampus didorong mengoptimalkan Satgas PPKS serta memperkuat edukasi etika komunikasi untuk memutus budaya normalisasi pelecehan seksual secara sistematis.
Suara.com - Dunia pendidikan tinggi di Indonesia kembali diguncang oleh isu sensitif terkait integritas moral dan etika berinteraksi di ruang siber. Kasus dugaan kekerasan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) kini jadi sorotan publik.
Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia, Kasandra Putranto, memberikan analisis mendalam terkait pergeseran pola kekerasan seksual di era modern.
Menurutnya, ruang digital kini menjadi medium baru yang rentan disalahgunakan untuk tindakan yang merendahkan martabat orang lain.
"Kasus dugaan kekerasan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak selalu berbentuk fisik, tetapi juga dapat terjadi melalui komunikasi digital," kata Kasandra sebagaimana disitat dari Antara, Rabu (15/4/2026).
Ancaman Nyata di Balik Layar Gawai
Kekerasan seksual verbal di ruang digital sering kali dianggap remeh oleh sebagian masyarakat karena tidak melibatkan kontak fisik secara langsung. Namun, dampak psikologis yang ditimbulkan terhadap korban bisa sangat mendalam dan menetap.
Kasandra menekankan bahwa peristiwa yang terjadi di lingkungan kampus ternama ini harus dipandang sebagai peringatan serius bagi seluruh institusi pendidikan di Indonesia.
Praktik pelecehan, baik yang bersifat verbal maupun yang terjadi di ruang digital, masih nyata adanya dan memerlukan penanganan yang terstruktur serta sistematis.
Kondisi ini semakin diperumit dengan realitas bahwa banyak kasus kekerasan seksual yang tidak mencuat ke permukaan. Kasandra menggambarkan situasi ini bagaikan fenomena gunung es.
Baca Juga: Viral Isi Chat Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anak Jadi Korban
Banyak korban yang masih mengalami kesulitan dalam menempuh jalur hukum, mulai dari tahap pengungkapan kasus, proses pembuktian yang rumit, hingga prosedur peradilan yang sering kali belum sepenuhnya berpihak pada korban.
Meskipun demikian, Kasandra memberikan catatan penting agar publik tidak serta-merta melabeli seluruh institusi pendidikan dengan stigma negatif.
"Meski demikian, kasus yang terjadi di lingkungan mahasiswa tidak serta-merta dapat digeneralisasikan bahwa seluruh universitas di Indonesia berada dalam kondisi gawat memahami pelecehan," katanya.
Normalisasi Candaan Seksual dan Masalah Budaya
Lebih jauh, fenomena ini menyingkap akar permasalahan yang lebih dalam, yakni budaya sosial yang masih menormalisasi candaan bernuansa seksual atau sexist jokes.
Kasandra menilai bahwa permasalahan ini bukan hanya terletak pada perilaku individu semata, melainkan pada lemahnya sensitivitas terhadap batasan atau consent (persetujuan) dalam berkomunikasi.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Isi Chat Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anak Jadi Korban
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Grup Chat WA Berisi Chat Mesum dan Dark Jokes Bisa Dipidana?
-
Berapa Jumlah dan Siapa Saja Korban Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI?
-
Cinta Laura Murka Soal Pelecehan di FH UI: "Minta Maaf Bukan Tiket Bebas Sanksi!"
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas