- Pemerintah Indonesia menyiapkan pembelaan atas investigasi dagang Section 301 Amerika Serikat yang dijadwalkan pada 15 April 2026.
- Investigasi Amerika Serikat menyoroti isu kelebihan kapasitas produksi serta dugaan praktik kerja paksa pada komoditas ekspor Indonesia.
- Tahapan proses hukum berlanjut hingga konsultasi dengan United States Trade Representative yang dijadwalkan terlaksana pada 12 Mei 2026.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia telah menyiapkan respons pembelaan atas tuduhan investigasi dagang Amerika Serikat.
Pembelaan atas investigasi Section 301 dari AS terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, akan disampaikan 15 April 2026 hari ini. Proses akan berlanjut ke tahap konsultasi dengan United States Trade Representative (USTR).
"Pemerintah Indonesia telah menyiapkan respons yang akan disampaikan pada 15 April 2026. Proses ini akan berlanjut hingga tahap konsultasi dengan USTR pada 12 Mei 2026," kata Airlangga dalam siaran pers, Rabu (15/4/2026).
Menko Perekonomian menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung AS tidak membatalkan perjanjian dengan Indonesia. Sebab klausul perjanjian telah memenuhi proses hukum di masing-masing negara.
Namun dengan adanya putusan Mahkamah Agung AS, lanjut Airlangga, pemerintah AS saat ini memerlukan dasar hukum tambahan di luar Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan AS.
Sehingga mereka meluncurkan Investigasi Section 301 terkait dugaan dumping dan isu lainnya, dengan fokus pada excess capacity dan forced labor, di mana Indonesia turut masuk dalam proses penyelidikan.
Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa seluruh proses perundingan The Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat dilakukan melalui komunikasi yang intensif dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Pemerintah juga secara konsisten menyampaikan perkembangan setiap tahap perundingan kepada publik melalui media massa, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses ART Indonesia–Amerika Serikat," beber dia.
Sebelumnya Airlangga menjelaskan kalau isu utama yang disorot dalam investigasi itu adalah kelebihan kapasitas produksi (excess capacity) dan dugaan praktik kerja paksa (forced labor) dalam rantai pasok produk.
Baca Juga: Ada Merlion Hingga Alat Santet, Ini Sensasi Menyusuri Lorong Waktu di Art Center Purworejo
“Pertama, kan AS menerapkan section 301 dalam perdagangan, yaitu lakukan penyelidikan terhadap ekspor Indonesia. Dua hal, yaitu excess kapasitas, yaitu produksi yang berlebih, dan yang kedua terkait dengan impor bahan baku yang terkait dengan forced labor,” ujar Airlangga, dikutip dari Antara.
Airlangga juga menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan berbasis komoditas, bukan regulasi secara umum.
“Enggak, yang dibahas kan excess kapasitas. Sebagai contoh satu excess semen misalnya. Semen kita enggak pernah ekspor ke Amerika. Jadi kita tinggal jawab aja,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Ada Merlion Hingga Alat Santet, Ini Sensasi Menyusuri Lorong Waktu di Art Center Purworejo
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi