- Pemerintah Indonesia menyiapkan pembelaan atas investigasi dagang Section 301 Amerika Serikat yang dijadwalkan pada 15 April 2026.
- Investigasi Amerika Serikat menyoroti isu kelebihan kapasitas produksi serta dugaan praktik kerja paksa pada komoditas ekspor Indonesia.
- Tahapan proses hukum berlanjut hingga konsultasi dengan United States Trade Representative yang dijadwalkan terlaksana pada 12 Mei 2026.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia telah menyiapkan respons pembelaan atas tuduhan investigasi dagang Amerika Serikat.
Pembelaan atas investigasi Section 301 dari AS terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, akan disampaikan 15 April 2026 hari ini. Proses akan berlanjut ke tahap konsultasi dengan United States Trade Representative (USTR).
"Pemerintah Indonesia telah menyiapkan respons yang akan disampaikan pada 15 April 2026. Proses ini akan berlanjut hingga tahap konsultasi dengan USTR pada 12 Mei 2026," kata Airlangga dalam siaran pers, Rabu (15/4/2026).
Menko Perekonomian menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung AS tidak membatalkan perjanjian dengan Indonesia. Sebab klausul perjanjian telah memenuhi proses hukum di masing-masing negara.
Namun dengan adanya putusan Mahkamah Agung AS, lanjut Airlangga, pemerintah AS saat ini memerlukan dasar hukum tambahan di luar Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan AS.
Sehingga mereka meluncurkan Investigasi Section 301 terkait dugaan dumping dan isu lainnya, dengan fokus pada excess capacity dan forced labor, di mana Indonesia turut masuk dalam proses penyelidikan.
Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa seluruh proses perundingan The Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat dilakukan melalui komunikasi yang intensif dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Pemerintah juga secara konsisten menyampaikan perkembangan setiap tahap perundingan kepada publik melalui media massa, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses ART Indonesia–Amerika Serikat," beber dia.
Sebelumnya Airlangga menjelaskan kalau isu utama yang disorot dalam investigasi itu adalah kelebihan kapasitas produksi (excess capacity) dan dugaan praktik kerja paksa (forced labor) dalam rantai pasok produk.
Baca Juga: Ada Merlion Hingga Alat Santet, Ini Sensasi Menyusuri Lorong Waktu di Art Center Purworejo
“Pertama, kan AS menerapkan section 301 dalam perdagangan, yaitu lakukan penyelidikan terhadap ekspor Indonesia. Dua hal, yaitu excess kapasitas, yaitu produksi yang berlebih, dan yang kedua terkait dengan impor bahan baku yang terkait dengan forced labor,” ujar Airlangga, dikutip dari Antara.
Airlangga juga menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan berbasis komoditas, bukan regulasi secara umum.
“Enggak, yang dibahas kan excess kapasitas. Sebagai contoh satu excess semen misalnya. Semen kita enggak pernah ekspor ke Amerika. Jadi kita tinggal jawab aja,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Ada Merlion Hingga Alat Santet, Ini Sensasi Menyusuri Lorong Waktu di Art Center Purworejo
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN
-
Rumah Murah di Bawah Rp 100 Juta Mulai Diburu Masyarakat
-
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.509 Triliun per Februari, Masih Aman?
-
Anhar Sudradjat: Investasi Rumah Lebih Menguntungkan Dibanding Emas
-
Dihantam Aksi Jual, IHSG Terkapar ke Level 7.623
-
Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026
-
Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD
-
Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?