Suara Denpasar-Sugeng Teguh Santoso menduga jika Ferdy Sambo memiliki daftar nama jendral polisi yaang mengambil uang suap dari perusahaan tambang ilegal di sejumlah lokasi di Kalimantan. Daftar nama itu diduga ada dalam buku hitam yang kerap dibawa oleh Ferdy Sambo saat menghadiri persidangan.
"Saya kira Sambo punya daftar catatan hitam jenderal polisi yang mengambil uang perlindungan dari operasi tambang ilegal, sehingga tidak ditindak," kata Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesian Police Watch (IPW) wartawan, Minggu (23/10/2022), seperti dikurip dari Serang.Suara .Com.
Mantan kuasa hukum dari JRX SID ini menduga jika gratifikasi yang diduga diterima oleh sejumlah oknum jendral itu datang dari tambang ilegal di wilayah Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Secara blak-blakan, Sugeng menyebut ada Jendral bintang dua dan jendral bintang satu yang terlibat dalam dugaan penerima suap itu. Sugeng melanjutkan, jika Ferdy Sambo diduga memiliki catatan karena sempat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"Setidaknya ada dua wilayah Kaltim yang melibatkan seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut dengan Briptu HSP. Itu kalau diteliti lagi catatannya, ada juga keterkaitan antara polisi, jenderal bintang dua dan jenderal bintang satu," bebernya.
Sugeng pun berharap agar Ferdy Sambo berani mengungkap isi buku catatannya itu. Meski dalam kode etik Polri kata Sugeng terdapoat larangan baagi anggota yang membuka rahasia jabatan.
Namun Sugeng mengaku tak memahami betul apakah aturan itu berlaku juga bagi Ferdy Sambo yang kini telah dipecat dari anggota kepolisian atau tidak. Semengtara itu, sebelumnya misteri terkait buku hitam yang kerap dipegang Ferdy Sambo itu juga oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Menurutnya buku hitam itu hanya berisi catatan harian dari kliennya itu. Bahkan sudah sejak menjabat sebagai Kasubbag III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Dimana saat itu Ferdy Sambo masih berpangkat sebagai Kombes..
"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang bertanya apa sih isinya," kata Arman, Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mau Masuk Fakultas Hukum Unud Bali? Siapkan Dana Sumbangan sampai Rp190 Juta agar Lolos
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Ingin Beli Mobil Baru Termasuk EV Terkini? Pakai BRI KKB via BRImo Lebih Praktis
-
Senjata Pamungkas Samsung? Galaxy Z Trifold Bawa Layar Lipat Tiga
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Tangkap 26 Orang Lainnya di OTT Cilacap
-
Mari Dapatkan Solusi Kredit Mobil dan EV Modern dari BRI KKB Melalui BRImo
-
Perintah Prabowo ke Menteri Jelang Lebaran: Harga Stabil, BBM Aman dan Menpar Aktif Promosi Wisata
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
Jerit Tioman dan Kisah Rifya Melawan Tambang di Dairi hingga Halmahera
-
Jangan Lewatkan, Kredit Mobil dan EV Lebih Ringan Bersama BRI KKB di BRImo
-
Pilihan Kendaraan Komersial Ringan di Tengah Isu Impor Pemerintah
-
Berpacu dengan Waktu: 80 Warga Jabar Terjebak di Zona Perang Timur Tengah Menanti Dievakuasi