Suara Denpasar - Viral sebuah video di TikTok yang mengisahkan seorang pria yang akhirnya menikahi gurunya semasa SMK dulu. Bahkan perbedaan usianya mencapai 20 tahun.
Cerita itu dibagikan oleh Sigit Setya, asal Purworejo, Jawa Tengah, di akun TikTok miliknya, @sigitsb_. Video miliknya sudah dilihat sebanyak 15 juta kali sejak pertama dibagikan.
Sigit mengizinkan Suara Denpasar membagikan ceritanya. Video yang dibagikan adalah berisi kolase foto antara Sigit dan istrinya. Dia memberikan keterangan bahwa istrinya lahir 1978 dan dia lahir tahun 1998. Artinya ada selisih 20 tahun antara dia dan sang istri.
Kemudian slide lainnya adalah foto ketika hendak menikah dan sudah menikah.
"Dulu guruku, sekarang istriku," tulis Sigit dikutip Suara Denpasar, Senin (24/10/2022).
Melalui pesan, Sigit mengatakan istrinya adalah gurunya saat dia kelas X sebuah sekolah menengah kejuruan atau SMK. Saat masih menjadi gurunya, dia tak pernnah kepikiran sama sekali bisa menikahinya.
"Dan dulu sama sekali tidak terbesit untuk meminangnya,bahdah terjalin kedekatan saja tidak," kata dia.
Dia melanjutkan, setelah lulus di tahun 2016 sama sekali tidak ada komunikasi. Akan tetapi, memasuki tahun 2020 dia kebetilan bertemu dan menjalin komunikasi.
Awalnya dia dan sang guru bekerjasama untuk membangun usaha bersama. Seiring berjalannya waktu, benih cinta tumbuh di antara mereka berdua.
Baca Juga: Ambu Anne Dongkol, Omongan Dedi Mulyadi Tak Sama dengan Kenyataan: Katanya kan Dia....
"Seiring berjalannya waktu ketertarikan mulai muncul dan benih cintapun tumbuh. Dah akhirnya kami memutuskan untuk menikah," kata dia.
Siswa Nikahi Guru Masa SMA Dulu
Sebelumnya, video di TikTok yang menceritakan seorang siswa SMA yang akhirnya menikahi gurunya juga viral. Jika Sigit terpaut 20 tahun, maka cerota sebelumnya berbeda 15 tahun.
Vido itu dibagikan di akun Tiktok @adedaneva_8819 pada 2 Oktober 2022 lalu. Video itu menampakan kolase foto seorang siswa bersama gurunya pada 2019 silam. Kemudian dua tahun berselang, dua sosok itu akhirnya menikah.
Dalam narasi yang dibagikan, awalnya keduanya hanya sebatas murid dan guru. Saat masih di sekolah, keduanya tampak akrab berfoto dan berpose bersama.
Foto yang dibagikan adalah ketika si pria mengenakan seragam SMA. Sementara sang guru mengenakan seragam cokelat seperti guru lainnya.
Akhirnya, pada tahun 2021 keduanya memamerkan foto pernikahan. Artinya, pria yang sebelumnya menjadi murid kini menjadi suaminya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
Apakah Bisa Titip Motor di Polsek Saat Mudik Lebaran? Simak Syarat dan Lokasinya
-
3 Pemain dengan Caps Terbanyak di Timnas Indonesia yang Dipanggil John Herdman
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
7 Drama Park Jin Young yang Wajib Ditonton, Still Shining Jadi yang Terbaru
-
Kisah Pengusaha Genteng Majalengka, Omzet Naik Didukung Modal dari BRI
-
Peringati 1 Tahun Danantara, Pupuk Indonesia Group Salurkan Paket Perlengkapan Sekolah
-
Sebanyak 143,91 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran Tahun Ini!
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya