Suara Denpasar - Pihak UPTD Tahura Ngurah Rai akhirnya memberikan dokumen terkait dengan perubahan blok Tahura.
Di mana dalam perubahan blok tersebut akan ada rencana pembangunan terminal LNG.
Pada sidang mediasi, Selasa (25/10/2022) Kasus Sengketa Informasi Publik yang dilayangkan WALHI kepada UPTD Tahura Ngurah Rai disampaikan bahwa dokumen yang diberikan sudah lengkap, sebagaimana yang dimohonkan oleh WALHI.
“Kami meminta waktu agar kami bisa mengecek terlebih dahulu, apakah benar ini sudah lengkap atau belum,” kata Kuasa Hukum WALHI Bali sekaligus ketua KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali yakni I Wayan Adi Sumiarta S.H., M.Kn di dampingi I Made Juli Untung Pratama S. H., M. K.n dan Anak Agung Gede Surya Jelantik S. H., bersama dengan Direktur Walhi Bali Made Krisna Dinata S.Pd.
Dari pihak termohon dihadiri oleh I Ketut Subandi selaku Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai dan I Putu Agus Juliartawan selaku perwakilan dari pihak DKLH Bali.
"Pihak WALHI sebagai pemohon meminta Informasi Publik ini dengan dasar bahwa informasi sebelumnya yang diminta merupakan informasi yang terbuka terkait perubahan blok Tahura Ngurah Rai, yang dimana salah satu isunya adalah perubahan blok ini akan digunakan sebagai Terminal LNG dan dokumen ini dimiliki oleh UPTD. Tahura/DKLH Provinsi Bali," papar dia.
Adi Sumiarta mengatakan "Itulah dasar mengapa meminta dokumen ini kepada UPTD Tahura Ngurah Rai Dan DKLH Provinsi Bali,” ungkapnya.
"Kenapa baru sampe pada proses persidangan kami baru diberikan? kenapa tidak dari awal," sentil dia terkait keterbukaan informasi publik yang harusnya mudah di dapat, tapi harus melalui jalan yang penuh liku.
Nantinya, apakah dokumen yang diberikan UPTD Tahura Ngurah Rai sesuai dengan permohonan WALHI, itu akan terjawab pada sidang lanjutan pada Jumat (28/10/2022) nanti. ***
Baca Juga: WALHI Bali: Proyek Tol Terabas 480,54 Hektar Persawahan, Produksi Beras Berkurang 2.883 Ton
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026