Suara Denpasar - Empat warga di Kabupaten Bondowoso harus meringkuk di balik jeruji besi hanya dikarena satu handphone.
Keempatnya dicokok Polres Bondowoso gegara terlibat dalam pencurian sebuah HP milik warga Bondowoso.
Kendati pelaku pencurian HP itu hanya satu orang, namun tiga orang lain disangkakan sebagai penadah.
Hal ini bermula ketika anggota Polres Bondowoso berhasil melacak dan menemukan keberadaan HP seorang warga Prajekan Bondowoso yang hilang.
HP merk Oppo Reno ini hilang saat ditinggal tidur pemiliknya di dalam rumah.
Ternyata, HP itu dicuri oleh AW yang kemudian dijual kepada Feriyant, warga Grujugan, Kecamatan Cerme, dan dan Handoko, warga dusun Kedawung, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso,
"Kemudian Feri dan Handoko menjualnya kepada Maman Budi Hartono, warga Desa Lanas, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowos seharga Rp 2.150.000," kata Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo dikutip Kamis (27/10/2022).
Lalu, Maman ternyata menjualnya kepada Eko Febrianto seorang Honorer, yang beralamatkan di Krajan Rt 02 Rw 01 Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo senilai Rp 2.350.000.
"Maman pun mendapat keuntungan sebesar Rp 200 ribu," tuturnya.
Baca Juga: Dampingi Prabowo? Cak Imin Bisa Tersandung "Kardus Durian" dan Keluarga Gus Dur
Dari tindakan ini, Polres Bondowoso mengamankan empat orang tersangka yang dijerat dengan pasal 480 ke1e, 2e KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
-
2 Warga Ini Timbun BBM Solar 5.000 Liter, Ini Pasal yang Dikenakan Polres Bondowoso
-
Jadi Tersangka Sejak Mei 2022, Jaksa Ungkap Alasan Nikita Mirzani Ditahan Hari Ini
-
Dapat Bocoran Penyidik, Denise Chariesta Bakal Diperiksa Polisi Hari Senin Kasus Parodi Pengacara
-
Gara-gara Denise Chariesta, Anak Pengacara Ini Dipermalukan Teman Kantor dan Tak Keluar Rumah 3 Minggu
-
Dekat dengan Lesti Kejora, Gus Miftah Sudah Prediksi Akan Damai
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
Krisis Global di Depan Mata, Generasi Muda Ini Kumpul Cari Solusi Lewat Jalur Diplomasi
-
Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah