Suara Denpasar - Empat warga di Kabupaten Bondowoso harus meringkuk di balik jeruji besi hanya dikarena satu handphone.
Keempatnya dicokok Polres Bondowoso gegara terlibat dalam pencurian sebuah HP milik warga Bondowoso.
Kendati pelaku pencurian HP itu hanya satu orang, namun tiga orang lain disangkakan sebagai penadah.
Hal ini bermula ketika anggota Polres Bondowoso berhasil melacak dan menemukan keberadaan HP seorang warga Prajekan Bondowoso yang hilang.
HP merk Oppo Reno ini hilang saat ditinggal tidur pemiliknya di dalam rumah.
Ternyata, HP itu dicuri oleh AW yang kemudian dijual kepada Feriyant, warga Grujugan, Kecamatan Cerme, dan dan Handoko, warga dusun Kedawung, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso,
"Kemudian Feri dan Handoko menjualnya kepada Maman Budi Hartono, warga Desa Lanas, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowos seharga Rp 2.150.000," kata Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo dikutip Kamis (27/10/2022).
Lalu, Maman ternyata menjualnya kepada Eko Febrianto seorang Honorer, yang beralamatkan di Krajan Rt 02 Rw 01 Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo senilai Rp 2.350.000.
"Maman pun mendapat keuntungan sebesar Rp 200 ribu," tuturnya.
Baca Juga: Dampingi Prabowo? Cak Imin Bisa Tersandung "Kardus Durian" dan Keluarga Gus Dur
Dari tindakan ini, Polres Bondowoso mengamankan empat orang tersangka yang dijerat dengan pasal 480 ke1e, 2e KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
-
2 Warga Ini Timbun BBM Solar 5.000 Liter, Ini Pasal yang Dikenakan Polres Bondowoso
-
Jadi Tersangka Sejak Mei 2022, Jaksa Ungkap Alasan Nikita Mirzani Ditahan Hari Ini
-
Dapat Bocoran Penyidik, Denise Chariesta Bakal Diperiksa Polisi Hari Senin Kasus Parodi Pengacara
-
Gara-gara Denise Chariesta, Anak Pengacara Ini Dipermalukan Teman Kantor dan Tak Keluar Rumah 3 Minggu
-
Dekat dengan Lesti Kejora, Gus Miftah Sudah Prediksi Akan Damai
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Banjir Bandang Terjang Bojongkoneng Bogor, Satu Mobil Terseret Arus Hingga Rusak
-
Franck Ribery Terseret Epstein File, Fakta Kasus Prostitusi Gadis 14 Tahun Terkuak
-
Peluang Tipis di ACL 2! Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi FC, Bojan Hodak Soroti Gol Cepat
-
Jordi Cruyff Janji Ajax Bakal Jor-joran di Bursa Transfer, Rekrut Pemain Timnas Indonesia Lagi?
-
11 Tanda Tanah Tiba-tiba Ambles Kayak Fenomena Sinkhole Situjuah Limapuluh Kota, Waspada!
-
Persib Bandung Diberondong Tiga Gol Ratchaburi FC, Apa yang Terjadi?
-
Darurat Pestisida! Sungai Cisadane Tercemar Sepanjang 22,5 Km, Warga Dilarang Konsumsi Air
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Korupsi BPR Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, Tiga Pimpinan Bank Jadi Tersangka