Suara Denpasar - Empat warga di Kabupaten Bondowoso harus meringkuk di balik jeruji besi hanya dikarena satu handphone.
Keempatnya dicokok Polres Bondowoso gegara terlibat dalam pencurian sebuah HP milik warga Bondowoso.
Kendati pelaku pencurian HP itu hanya satu orang, namun tiga orang lain disangkakan sebagai penadah.
Hal ini bermula ketika anggota Polres Bondowoso berhasil melacak dan menemukan keberadaan HP seorang warga Prajekan Bondowoso yang hilang.
HP merk Oppo Reno ini hilang saat ditinggal tidur pemiliknya di dalam rumah.
Ternyata, HP itu dicuri oleh AW yang kemudian dijual kepada Feriyant, warga Grujugan, Kecamatan Cerme, dan dan Handoko, warga dusun Kedawung, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso,
"Kemudian Feri dan Handoko menjualnya kepada Maman Budi Hartono, warga Desa Lanas, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowos seharga Rp 2.150.000," kata Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo dikutip Kamis (27/10/2022).
Lalu, Maman ternyata menjualnya kepada Eko Febrianto seorang Honorer, yang beralamatkan di Krajan Rt 02 Rw 01 Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo senilai Rp 2.350.000.
"Maman pun mendapat keuntungan sebesar Rp 200 ribu," tuturnya.
Baca Juga: Dampingi Prabowo? Cak Imin Bisa Tersandung "Kardus Durian" dan Keluarga Gus Dur
Dari tindakan ini, Polres Bondowoso mengamankan empat orang tersangka yang dijerat dengan pasal 480 ke1e, 2e KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
-
2 Warga Ini Timbun BBM Solar 5.000 Liter, Ini Pasal yang Dikenakan Polres Bondowoso
-
Jadi Tersangka Sejak Mei 2022, Jaksa Ungkap Alasan Nikita Mirzani Ditahan Hari Ini
-
Dapat Bocoran Penyidik, Denise Chariesta Bakal Diperiksa Polisi Hari Senin Kasus Parodi Pengacara
-
Gara-gara Denise Chariesta, Anak Pengacara Ini Dipermalukan Teman Kantor dan Tak Keluar Rumah 3 Minggu
-
Dekat dengan Lesti Kejora, Gus Miftah Sudah Prediksi Akan Damai
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Calvin Verdonk Belum Tentu Starter Lawan Oman, Kenapa?
-
Hera Mantan ART Siap Tempuh Restorative Justice Asal Erin Taulany Penuhi 3 Syarat Ini
-
Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Penyebab Rupiah Terus Merosot, Nilai Tukarnya Rp18.066 per Dolar Hari Ini
-
Beli Barang karena Butuh atau Cuma Karena FOMO? Refleksi Sebelum Klik Checkout 6.6
-
Konservasi Candi Borobudur Memanfaatkan Teknologi Drone 360 Spasial
-
Skakmat dari Honda! CBR250RR Siap Pakai Fitur Moge Anti Capek, Ninja 250 dan R25 Makin Ketinggalan?
-
Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun
-
5 Serum Spray dengan Rating Sempurna, Terbukti Bikin Wajah Glowing dan Makeup Flawless