Suara Denpasar-Nikita Mirzani rupanya akan mendekam di sel Rumah Tahanan Serang. Hal itu menyusul ditolaknya pengajuan penangguhan penahanan oleh Kejaksaan Serang.
Hal itu diungkap oleh Kajari Serang Deddy Simanjuntak saat dikonfirmasi Denpasar.suara.com pada Sabtu (29/10/2022). Nikita Mirzani sendiri telah ditahan oleh Kejaksaan Serang sejak Selasa (25/10/2022).
“Kalau penangguhan penahanan, Jaksa Penuntut Umum tidak mengabulkan (penangguhan penahanan Nikita Mirzani),” kata Kajari Serang Deddy Simanjuntak.
Sebelumnya, pengajuan penangguhan penahanan itu diajukan oleh Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani sendiri sangat memilki harapan yang sangat besar agar pengajuan penangguhan penahanan itu dikabulkan oleh pihak Kejaksaan Serang.
Namun, kini harapannya itu pupus. Fachmi menerangkan, sebelum mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan, Nikita Mirzani sempat berteriak "merdeka".
"Dia bilang, 'Merdeka!' Sudah, itu saja," tutur Fahmi Bachmid. Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Lalu pada tanggal 25 Oktober 2022, artis cantik nan kontroversial itu ditahan oleh Kejaksaan Serang.
Baca Juga: Lima Aktor Tampan Indonesia Yang Memutuskan Mualaf, Ada Yang Pernah Dua Kali Pindah Agama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Resmi Mengaspal, Intip Pesona Sedan Baru Mitsubishi Harga Murah Tampang ala Lancer Evo
-
Timnas Australia Memburu Sejarah Baru di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi Body Lotion Tanpa Pewangi: Aman buat Kulit Sensitif, Aroma Parfum Tahan Lama
-
Delapan BPR Bangkrut di Semester I 2026, Alarm bagi Bank Kecil atau Pertanda Krisis Ekonomi?
-
Rating Pemain Portugal vs Kroasia: Ronaldo Cetak Gol, tapi Rafael Leao yang Terbaik
-
CASH Siap Rights Issue Hampir Rp237,2 Miliar, Perkuat Modal Bisnis
-
Cape Verde Tak Takut Lionel Messi: Kami Akan Bermain dengan Keberanian
-
Rating Pemain Timnas Spanyol Usai Tekuk Austria, Layak Menuju Tangga Juara?
-
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Roger Milla, Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia 2026
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak