Suara Denpasar-Nikita Mirzani rupanya akan mendekam di sel Rumah Tahanan Serang. Hal itu menyusul ditolaknya pengajuan penangguhan penahanan oleh Kejaksaan Serang.
Hal itu diungkap oleh Kajari Serang Deddy Simanjuntak saat dikonfirmasi Denpasar.suara.com pada Sabtu (29/10/2022). Nikita Mirzani sendiri telah ditahan oleh Kejaksaan Serang sejak Selasa (25/10/2022).
“Kalau penangguhan penahanan, Jaksa Penuntut Umum tidak mengabulkan (penangguhan penahanan Nikita Mirzani),” kata Kajari Serang Deddy Simanjuntak.
Sebelumnya, pengajuan penangguhan penahanan itu diajukan oleh Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani sendiri sangat memilki harapan yang sangat besar agar pengajuan penangguhan penahanan itu dikabulkan oleh pihak Kejaksaan Serang.
Namun, kini harapannya itu pupus. Fachmi menerangkan, sebelum mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan, Nikita Mirzani sempat berteriak "merdeka".
"Dia bilang, 'Merdeka!' Sudah, itu saja," tutur Fahmi Bachmid. Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Lalu pada tanggal 25 Oktober 2022, artis cantik nan kontroversial itu ditahan oleh Kejaksaan Serang.
Baca Juga: Lima Aktor Tampan Indonesia Yang Memutuskan Mualaf, Ada Yang Pernah Dua Kali Pindah Agama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Penghulu Kampung di Siak Mendadak Dipanggil Jaksa, Ada Apa?
-
Siapa Kyedae dan TenZ, Power Couple Valorant yang Viral Usai Umumkan Putus?
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Tekuk Liverpool di Anfield, Roy Keane Hardik Pemain Manchester City Tak Hormati Lawan
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
5 Kontroversi Ratu Rizky Nabila, Ngaku Diselingkuhi sampai jadi Istri Kedua
-
Menkomdigi Siapkan Regulasi Lindungi Karya Pers dari Kecerdasan AI
-
Jelang 16 Besar ACL 2, Bojan Hodak Bicara Mengenai Kekuatan Ratchaburi FC