Suara Denpasar - Dito Mahendra berhasil memenjarakan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik pada dirinya.
Meskipun butuh waktu cukup lama sang Nyai ditahan yakni dari laporan ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022, dimana selama itu Nikita Mirzani hanya dikenakan wajib lapor saja.
Namun, Dito Mahendra dianggap sukses karena Nikmir akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang pada 25 Oktober 2022 lalu selama 20 hari ke depan.
Di sisi lain, baru berlangsung 4 hari pasca penahanan atas Nikita, model berusia 36 tahun itu ternyata tidak selamanya buntung alias rugi.
Namun, ada kalanya justru untung dengan meraup banyak penghasilan dari sisi bisnis yang digelutinya.
Diakui manajer Nikita Mirzani, Dea Hanifah bahwa ada kerugian pasca ditahannya sang janda 3 anak itu, yakni dari sisi pendapatan offair.
"Kalau kerugian, gak usah ditanya. Ini saya banyak cancel off air, banyak cancel kerjaan-kerjaan," kata Dea Hanifah dikutip Sabtu (29/10/2022).
Di sisi lain, keuntungan bisnis Nikita Mirzani masih saja mengalir dari hasil penjualan produk kecantikan yang dirintisnya dengan merk namanya sendiri.
"Semakin hari semakin buanyak orderan kita hari ini," kata admin Nikita Mirzani, Jessica Tiffani, medsos specialist melalui unggahan di instastory @nikitamirzanimawardi_172, Sabtu (29/10/2022).
Kirdi Putra, pakar ekspresi pernah memprediksi bahwa teriakan histeris Nikita Mirzani bakal menjadi magnet rezeki.
"Teriakan histeris itu adalah simbol bahwa dia sedang lemah," kata Kirdi Putra dilansir dari acara Hot Shot, Rabu (26/10/2022) lalu.
Dengan berteriak, kata Kirdi Putra, hal itu sesuai dengan tujuan dari Nikita Mirzani.
"Berteriak agar viral. Sebab kalau viral itu akan banyak keuntungan yang didapat, mulai dari finansial, dukungan, kekuatan dan lainnya," bebernya.
Diketahui, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Ia diduga mencemarkan nama baik Dito Mahendra yang melaporkannya ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.
Berita Terkait
-
Apes! Fans Nikita Mirzani Gigit Jari, Ternyata Ini 2 Penyebab Penangguhan Penahanan Nyai Ditolak Kejari Serang
-
Haters Pasti Ketar-Ketir! Nikita Mirzani Panen Keuntungan Besar Meski Dipenjara, Ternyata Karena ini
-
Mendekam di Tahanan, Nikita Mirzani Pikirkan Nasib Ribuan Anak Yatim dan Lansia Yang Sering Disantuninya
-
Sudah Teriak Merdeka! Eh Pengajuan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Malah Ditolak Kejaksaan
-
Ngeri! Haters Potong Tumpeng, Nikita Mirzani Sampaikan Pesan Ini ke Pengacara: Urusan Abang..
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
7 Blush On Terbaik untuk Makeup Merona dan Awet Sepanjang Hari
-
Raditya Dika dan Aldi Taher Bahas Skincare Pria, Tren Gentle Power Jadi Andalan Cowok Modern
-
Ramadan Bikin Belanja Online Makin Ngebut, Tren Cashback Jadi Andalan Pengguna
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Apa Perbedaan Cushion dan Foundation? Pastikan Tahu 7 Hal Ini
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU
-
Strategi Inni Dawet Tembus Pasar Lintas Generasi Bersama BRI
-
Momen Haru Ibunda Vidi Aldiano Didatangi Almarhum Lewat Mimpi