/
Rabu, 02 November 2022 | 06:15 WIB
Suara.com/ANTARA/HO-Polsek Blahbatu

Suara Denpasar – Umat Hindu di Bali sudah sejak lama mengenal istilah ngaben bagi warga yang meninggal dunia. Namun khusus untuk anak-anak yang meninggal dunia hingga batas usia lima tahun ternyata tidak perlu menggelar upacara pengabenan.

Ngaben merupakan proses mengembalikan roh leluhur ke asalnya atau pengembalian unsur Panca Maha Bhuta kepada Tuhan/Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Ngaben di Bali juga ada beberapa jenis berdasarkan tingkatan yang bisa dipilih oleh umat Hindu.

Seperti dilansir dalam akun instagram @filsafat hindu menyebutkan anak-anak hingga usia 5 tahun dimakamkan tanpa upacara apa pun.

Alasannya karena anak-anak dianggap sangat murni dan polos serta tidak bertanggung jawab atas tindakan mereka yaitu mereka tidak menghasilkan karma negatif.

Patut diakui memang setiap upacara besar dalam agama Hindu disertai dengan persembahan ke dalam api suci dengan pengulangan kata Svaha yang berarti diri saya mempersembahkan.

Jadi persembahan terakhir dari orang yang memuja api adalah tubuh material ini. Sehingga seorang anak berusia 5 tahun tidak memiliki alasan untuk mengucapkan Svaha karena mereka dilarang mengambil bagian dalam ritual api.

Sang Hyang Widhi Wisesa (Sadasivava) meliputi alam semesta ini dengan 8 wujud-Nya (Aa Murti) yaitu tanah, air, api, udara, langit (ruang), matahari (prinsip panas), bulan (prinsip dingin), dan makhluk hidup.

Bagi seorang anak, tubuh hanya dimurnikan dengan ditempatkan di tanah (Pthvi), bukan ke dalam api (Agni) atau kemudian abunya ditaburkan di air (Apah).

Dalam perspektif Tattva, anak itu dikembalikan begitu saja kepada Visvesvara (Sang Pencipta) dan Mulaprakti (Ibu Pertiwi),  tanpa mantra atau upacara apa pun.

Baca Juga: Bosan Berbuat Dosa, Mantan Model Dewasa Ini Pilih Masuk Islam setelah Belajar Berbagai Agama

Penjelasan lainnya dalam hindu tentang anak kecil yang tidak perlu diaben saat meninggal dunia dan bayi tersebut dilakukan penguburan saja. Dikutip dari PHDI.or.id bagi anak kecil yang meninggal dunia dibawah usai 5 lima cukup melakukan penguburan saja.

Kemudian menggelar upacara ngelungah adalah upacara atiwa–tiwa bagi anak-anak yang berumur di atas tiga bulan dan belum tanggal giginya.

“Bila meninggal dunia maka diaben dengan upacara ngaben Ngelungah ini. Kalau bagi anak yang belum berumur tiga bulan, bila meninggal almarhum hanya dikubur saja,” pungkasnya. (*)

Load More