Suara Denpasar – Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy men-skak balik kubu Nikita Mirzani terkait klaim dizalimi atau dikriminalisasi. Yafet menegaskan bahwa klaim dikriminalisasi adalah sesuatu yang menyesatkan dari kubu Nikita Mirzani.
“Apa itu kriminalisasi? Kriminalisasi itu klaau orang diproses hukum, ditahan, dipenjara, dijebloskan ke tahanan atau diprooses hukum tanpa dasar hukum, tanpa alasan yang kuat, tanpa bukti, tanpa tuduhan yang jelas, nah itu kriminalisasi,” papar Yefet di Mapolres Jaksel, terkait laporan terhadap Dito Mahendra dan Nindy Ayunda dikutip dari kanal Youtube Was Was, Kamis (3/11/2022)
Yafet pun menyatakan, skarang ini era terbuka, serba transparan. Dia pun tidak percaya dan tidak yakin aparat hukum melakukan kriminalisasi. Menurutnya, para penyidik sudah sangat profesional. Mereka telah melanksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai KUHAP. Dan itu sudah selesai.
“Jangan buat framing seolah Nikita Mirzani dikriminalisasi,” terangnya.
Lebih lanjut Yafet menjelaskan, tidak ada seorang pun yang menghukum Nikita Mirzani. Menurutnya, yang mengukum Nikita Mirzani adalah atas perbuatannya sendiri.
“Coba kalau Nikita menggunakan medianya secara bertanggung jawab. Tidak mencaci-maki pihak lain. Apakah ada orang yang melaporkanya ke pihak kepolisian? Kan tidak,” bebernya.
Artinya, kata dia, yang menghukum Nikita Mirzani sebetulnya perbuatannya sendiri yang melawan hukum.
“Tidak ada seorang pun yang bisa diproses hukum tanpa melakukan tindak pidana. Gak ada itu. Jadi, informasi atau framing yang seolah-olah terjadi kriminalisasi itu sesuatu yang menyesatkan,” pungkasnya. (*)
Baca Juga: Adu Logika, Cak Lontong Bikin Deddy Corbuzier Manggut-manggut
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Masuk Sel Tahanan, Komentar Dewi Perssik Menohok! Perseteruan Keduanya Berlanjut?
-
Pantas Hotman Paris Sampai Hapus Postingan Soal Penahanan Nikita Mirzani, Ternyata Mengaku...
-
Tak Terima? Hotman Paris Minta Bukti Konkrit Sebab Nikita Mirzani Kena Ancaman Hukuman Tinggi!
-
Sahabat Nikita Mirzani Minta KPK dan Masyarakat Indonesia Kawal Hingga Sidang, Netizen; Bah, Bodo Amat!
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Ziarah Berujung Tangis, Bule Ini Kehilangan Rp6 Juta Diduga Digondol Sopir Pribadi
-
Tak Lagi Identik dengan Jamu Gendong, Begini Wajah Baru Jamu Indonesia di Tangan Generasi Muda
-
Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri
-
Begadang Demi Tugas Bukanlah Prestasi, Itu Adalah Bentuk Kezaliman
-
Terpopuler: 7 HP Infinix Termurah 2026, Alasan Wikipedia Mau Diblokir Pemerintah
-
Terpopuler: Link Daftar Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Rincian Tarif Listrik per kWh
-
Hujan di Parangtritis: Ketika Perjalanan Tak Sesuai Rencana Justru Memberi Cerita
-
Beradu Akting dengan Lulu Tobing, Shofia Shireen Akui Sempat Gemetar di Lokasi Syuting
-
Karakter JUMBO Hidupkan Suasana Kampung Seruni di Cibubur dan Prigen
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS