Suara Denpasar – Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy men-skak balik kubu Nikita Mirzani terkait klaim dizalimi atau dikriminalisasi. Yafet menegaskan bahwa klaim dikriminalisasi adalah sesuatu yang menyesatkan dari kubu Nikita Mirzani.
“Apa itu kriminalisasi? Kriminalisasi itu klaau orang diproses hukum, ditahan, dipenjara, dijebloskan ke tahanan atau diprooses hukum tanpa dasar hukum, tanpa alasan yang kuat, tanpa bukti, tanpa tuduhan yang jelas, nah itu kriminalisasi,” papar Yefet di Mapolres Jaksel, terkait laporan terhadap Dito Mahendra dan Nindy Ayunda dikutip dari kanal Youtube Was Was, Kamis (3/11/2022)
Yafet pun menyatakan, skarang ini era terbuka, serba transparan. Dia pun tidak percaya dan tidak yakin aparat hukum melakukan kriminalisasi. Menurutnya, para penyidik sudah sangat profesional. Mereka telah melanksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai KUHAP. Dan itu sudah selesai.
“Jangan buat framing seolah Nikita Mirzani dikriminalisasi,” terangnya.
Lebih lanjut Yafet menjelaskan, tidak ada seorang pun yang menghukum Nikita Mirzani. Menurutnya, yang mengukum Nikita Mirzani adalah atas perbuatannya sendiri.
“Coba kalau Nikita menggunakan medianya secara bertanggung jawab. Tidak mencaci-maki pihak lain. Apakah ada orang yang melaporkanya ke pihak kepolisian? Kan tidak,” bebernya.
Artinya, kata dia, yang menghukum Nikita Mirzani sebetulnya perbuatannya sendiri yang melawan hukum.
“Tidak ada seorang pun yang bisa diproses hukum tanpa melakukan tindak pidana. Gak ada itu. Jadi, informasi atau framing yang seolah-olah terjadi kriminalisasi itu sesuatu yang menyesatkan,” pungkasnya. (*)
Baca Juga: Adu Logika, Cak Lontong Bikin Deddy Corbuzier Manggut-manggut
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Masuk Sel Tahanan, Komentar Dewi Perssik Menohok! Perseteruan Keduanya Berlanjut?
-
Pantas Hotman Paris Sampai Hapus Postingan Soal Penahanan Nikita Mirzani, Ternyata Mengaku...
-
Tak Terima? Hotman Paris Minta Bukti Konkrit Sebab Nikita Mirzani Kena Ancaman Hukuman Tinggi!
-
Sahabat Nikita Mirzani Minta KPK dan Masyarakat Indonesia Kawal Hingga Sidang, Netizen; Bah, Bodo Amat!
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Gracia Indri Melahirkan Anak Kedua di Belanda, Intip Potret Menggemaskan Jagoan Kecilnya
-
Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI Try Sutrisno di TMP, Langit Kalibata 'Menangis'
-
Waspada Lonjakan Mendadak! Polri Siapkan 161 Ribu Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2026
-
Analis: Stok Pencegat Rudal AS Menipis, Kapal Perang dan Tanker di Selat Hormuz Jadi Incaran
-
Ketua MPR Harap Indonesia Tak Kena Dampak Perang ASIsrael dengan Iran
-
Pelatih Crystal Palace Sindir Manchester United Menang Gegara Penalti
-
Menjemput Bahagia di Sudut Cik Di Tiro: Pelarian Manis di Coklat Cafe
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Operasi Ketupat 2026, Polri Kerahkan 161 Ribu Personel Gabungan
-
Nasib Tim Melli Terancam Pasca Donald Trump Klaim Kematian Pemimpin Tertinggi Iran