Suara Denpasar – Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy men-skak balik kubu Nikita Mirzani terkait klaim dizalimi atau dikriminalisasi. Yafet menegaskan bahwa klaim dikriminalisasi adalah sesuatu yang menyesatkan dari kubu Nikita Mirzani.
“Apa itu kriminalisasi? Kriminalisasi itu klaau orang diproses hukum, ditahan, dipenjara, dijebloskan ke tahanan atau diprooses hukum tanpa dasar hukum, tanpa alasan yang kuat, tanpa bukti, tanpa tuduhan yang jelas, nah itu kriminalisasi,” papar Yefet di Mapolres Jaksel, terkait laporan terhadap Dito Mahendra dan Nindy Ayunda dikutip dari kanal Youtube Was Was, Kamis (3/11/2022)
Yafet pun menyatakan, skarang ini era terbuka, serba transparan. Dia pun tidak percaya dan tidak yakin aparat hukum melakukan kriminalisasi. Menurutnya, para penyidik sudah sangat profesional. Mereka telah melanksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai KUHAP. Dan itu sudah selesai.
“Jangan buat framing seolah Nikita Mirzani dikriminalisasi,” terangnya.
Lebih lanjut Yafet menjelaskan, tidak ada seorang pun yang menghukum Nikita Mirzani. Menurutnya, yang mengukum Nikita Mirzani adalah atas perbuatannya sendiri.
“Coba kalau Nikita menggunakan medianya secara bertanggung jawab. Tidak mencaci-maki pihak lain. Apakah ada orang yang melaporkanya ke pihak kepolisian? Kan tidak,” bebernya.
Artinya, kata dia, yang menghukum Nikita Mirzani sebetulnya perbuatannya sendiri yang melawan hukum.
“Tidak ada seorang pun yang bisa diproses hukum tanpa melakukan tindak pidana. Gak ada itu. Jadi, informasi atau framing yang seolah-olah terjadi kriminalisasi itu sesuatu yang menyesatkan,” pungkasnya. (*)
Baca Juga: Adu Logika, Cak Lontong Bikin Deddy Corbuzier Manggut-manggut
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Masuk Sel Tahanan, Komentar Dewi Perssik Menohok! Perseteruan Keduanya Berlanjut?
-
Pantas Hotman Paris Sampai Hapus Postingan Soal Penahanan Nikita Mirzani, Ternyata Mengaku...
-
Tak Terima? Hotman Paris Minta Bukti Konkrit Sebab Nikita Mirzani Kena Ancaman Hukuman Tinggi!
-
Sahabat Nikita Mirzani Minta KPK dan Masyarakat Indonesia Kawal Hingga Sidang, Netizen; Bah, Bodo Amat!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian