Suara Denpasar - Artis Nikita Mirzani yang menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik akan segera diadili. Saat ini, berkas surat dakwaan yang disusun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah rampung.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang, Edward mengatakan berkas surat dakwaan itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
"Sudah rampung, tinggal menunggu waktu pelimpahan ke pengadilan," ujar Edward dikutip dari PMJ News, Sabtu (5/11/2022).
Dia mengatakan saat ii surat dakwaan itu masih harus diteliti oleh JPU dan akan dilakukan ekspos sebelum dilimpahkan.
Menurutnya hal tersebut untuk menghindari adanya ketidakcermatan atau kekurangan saat sudah dilimpahkan ke pengadilan.
"Kalau masih ada kekurangan akan segera diperbaiki, jadi tidak akan lama lagi kita limpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Serang Kota dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Dia dijerat UU ITE dengan pelapor atas nama Dito Mahendra.
Dito melaporkan Nikita karena merasa nama baiknya dicemarkan Nikita dalam sebuah video.
Baca Juga: Isak Tangis Kang Dedi Curhat Perihal Masa Lalu, Ambu Anne Pamer Prestasi Sebagai Bupati; Sadar Hukum
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Doa'kan Dito Mahendra, Zan Zan Bella Ngaku Penasaran: Bersih Nggak Nih Pelapor?
-
Saling Sindir! Kali Ini Pendukung Nikita Mirzani Nilai Kasus yang Jerat Dito Mahendra Lebih Besar
-
Beri Sindiran Pedas, Psikolog Lita Gading Anggap Nikita Mirzani Cari Sensasi: Lebih Baik Ya Konsentrasi ke Permasalahan Dia...
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis