Suara Denpasar - Artis Nikita Mirzani yang menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik akan segera diadili. Saat ini, berkas surat dakwaan yang disusun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah rampung.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang, Edward mengatakan berkas surat dakwaan itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
"Sudah rampung, tinggal menunggu waktu pelimpahan ke pengadilan," ujar Edward dikutip dari PMJ News, Sabtu (5/11/2022).
Dia mengatakan saat ii surat dakwaan itu masih harus diteliti oleh JPU dan akan dilakukan ekspos sebelum dilimpahkan.
Menurutnya hal tersebut untuk menghindari adanya ketidakcermatan atau kekurangan saat sudah dilimpahkan ke pengadilan.
"Kalau masih ada kekurangan akan segera diperbaiki, jadi tidak akan lama lagi kita limpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Serang Kota dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Dia dijerat UU ITE dengan pelapor atas nama Dito Mahendra.
Dito melaporkan Nikita karena merasa nama baiknya dicemarkan Nikita dalam sebuah video.
Baca Juga: Isak Tangis Kang Dedi Curhat Perihal Masa Lalu, Ambu Anne Pamer Prestasi Sebagai Bupati; Sadar Hukum
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Doa'kan Dito Mahendra, Zan Zan Bella Ngaku Penasaran: Bersih Nggak Nih Pelapor?
-
Saling Sindir! Kali Ini Pendukung Nikita Mirzani Nilai Kasus yang Jerat Dito Mahendra Lebih Besar
-
Beri Sindiran Pedas, Psikolog Lita Gading Anggap Nikita Mirzani Cari Sensasi: Lebih Baik Ya Konsentrasi ke Permasalahan Dia...
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Momen Ramadan Dimanfaatkan Pengembang untuk Dongkrak Penjualan Properti
-
Diskon Tiket 30 Persen Kereta Api Gambir-Solo Balapan, Ini Cara Pesan Tiketnya
-
Pascal Struijk Pamer Tato Garuda Usai Asisten Timnas Indonesia Berkunjung ke Leeds, Kode Gabung?
-
9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
-
Spesifikasi PC Crimson Desert, Game Aksi Open World Terbaru dengan Aksi Brutal
-
Jujutsu Kaisen Siapkan Episode Panjang untuk Akhiri Culling Game Part 1
-
Viral Pesan Baju Lebaran untuk Suami, yang Datang Gamis Perempuan
-
Dari Jalanan ke Meja Makan, Waoreng "Babeh" yang Kini Ramai di Mangga Besar
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
5 Rekomendasi Smartwatch Wanita Tangan Kecil Mulai Rp400 Ribuan