Suara Denpasar - Nikita ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan Dito Mahendra kekasih Nindy Ayunda terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan terhadap Nikita tersebut dilayangkan Dito ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2020.
Nikita resmi mulai ditahan pada Selasa, 25 Oktober 2022 setelah tim penyidik kepolisian menyerahkan berkas tahap II ke Kejari Serang. Artis berusia 36 tahun itu terancam pidana penjara selama 12 tahun akibat kasus hukum tersebut.
Fitri Salhuteru memberikan pesan sekaligus sindiran menohok untuk Dito Mahendra usai Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten.
Fitri berharap Dito diberi kebahagiaan dunia dan akhirat, serta dijauhkan kasus seperti yang menjerat Nikita kini.
Sindiran untuk Dito juga diungkap oleh Zan Zan Bella yang ditemui bersama Fitri. Zan Zan Bella mengaku penasaran dengan jejak hidup Dito, apakah benar-benar bersih dari masalah hukum.
"Kalau dari saya kita sebagai netizen pengen tahu bersih nggak nih terlapor," ucapnya.
Fitri juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat terkait sikap yang diberikan kepada Nikita Mirzani.
“Saya hanya mau protes dengan sikap yang ditunjukkan aparatur negara terhadap Nikita di Serang ini”, katanya.
Baca Juga: Mirip Vicky Prasetyo! Pinkan Mambo Lupa Siapa Bapak dari Anaknya: Efek 24 Kali Nikah
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. (*)
Berita Terkait
-
Saling Sindir! Kali Ini Pendukung Nikita Mirzani Nilai Kasus yang Jerat Dito Mahendra Lebih Besar
-
Beri Sindiran Pedas, Psikolog Lita Gading Anggap Nikita Mirzani Cari Sensasi: Lebih Baik Ya Konsentrasi ke Permasalahan Dia...
-
Wah, Nikita Mirzani Adukan Sikap Sean saat Apeli Lolly ke Olla Ramlan,Ternyata Karena Ini
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Andre Taulany Emosi Dengar Cerita Detik-Detik Pernikahan Boiyen Hanya Bertahan 2 Bulan
-
Indonesia Beli Migas dari Rusia, Lalu Bagaimana dengan Amerika? Ini Jawaban Bahlil
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Wali Kota Rico Waas Copot Paman Bobby Nasution dari Jabatan Kadisdikbud Medan
-
Melawan Rindu dan Kerasnya Hidup Demi Kenyamanan Tinggal di Perantauan
-
Realme Buds T500 Pro Resmi Debut: TWS Murah dengan ANC, Baterai Tahan 56 Jam
-
Signal 2 Diisukan Gagal Tayang Tahun Ini di tvN, Pachinko Jadi Pengganti?
-
Prediksi El Nino 2026 Bikin Suhu Panas Ekstrem, Lindungi Kulitmu dengan 5 Skincare Andalan Ini!
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika