Suara Denpasar - Nikita ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan Dito Mahendra kekasih Nindy Ayunda terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan terhadap Nikita tersebut dilayangkan Dito ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2020.
Nikita resmi mulai ditahan pada Selasa, 25 Oktober 2022 setelah tim penyidik kepolisian menyerahkan berkas tahap II ke Kejari Serang. Artis berusia 36 tahun itu terancam pidana penjara selama 12 tahun akibat kasus hukum tersebut.
Fitri Salhuteru memberikan pesan sekaligus sindiran menohok untuk Dito Mahendra usai Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten.
Fitri berharap Dito diberi kebahagiaan dunia dan akhirat, serta dijauhkan kasus seperti yang menjerat Nikita kini.
Sindiran untuk Dito juga diungkap oleh Zan Zan Bella yang ditemui bersama Fitri. Zan Zan Bella mengaku penasaran dengan jejak hidup Dito, apakah benar-benar bersih dari masalah hukum.
"Kalau dari saya kita sebagai netizen pengen tahu bersih nggak nih terlapor," ucapnya.
Fitri juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat terkait sikap yang diberikan kepada Nikita Mirzani.
“Saya hanya mau protes dengan sikap yang ditunjukkan aparatur negara terhadap Nikita di Serang ini”, katanya.
Baca Juga: Mirip Vicky Prasetyo! Pinkan Mambo Lupa Siapa Bapak dari Anaknya: Efek 24 Kali Nikah
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. (*)
Berita Terkait
-
Saling Sindir! Kali Ini Pendukung Nikita Mirzani Nilai Kasus yang Jerat Dito Mahendra Lebih Besar
-
Beri Sindiran Pedas, Psikolog Lita Gading Anggap Nikita Mirzani Cari Sensasi: Lebih Baik Ya Konsentrasi ke Permasalahan Dia...
-
Wah, Nikita Mirzani Adukan Sikap Sean saat Apeli Lolly ke Olla Ramlan,Ternyata Karena Ini
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BGN Pamer Laporan Keuangan era Dadan Hindayana Raih Opini WTP BPK
-
Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919
-
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti
-
Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia
-
Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak
-
Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga
-
Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!
-
Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel
-
Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong
-
Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi