Suara Denpasar - Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, membeberkan pasal yang akan digunakan untuk menjerat pelaku pembunuhan anggota polisi pengamanan G20 yang membooking seorang cewek berinisial Luh KDS melalui aplikasi MiChat.
Diketahui, anggota polisi berinisial FNS (22) itu menjadi korban penusukan oleh pelaku berinisial F (16) dan A (15) saat polisi tersebut membatalkan transaksi dengan Luh KDS yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berjualan lewat aplikasi MiChat.
Insiden berdarah itu terjadi di sebuah hotel di Denpasar, Rabu (16/11) pukul 01.00 Wita di Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar, Bali.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, korban diduga membatalkan transaksi dengan Luh KDS lantaran saat korban bertemu secara langsung dengan Luh KDS, ternyata Luh KDS tidak sesuai dengan foto yang dipasang di aplikasi MiChat.
Permintaan korban ditolak Luh KDS. Kemudian Luh KDS berteriak hingga didengar pelaku berinisial A (15) dan F (16) yang juga menjadi pengunjung hotel itu. Kedua pelaku mendatangi korban kemudian terjadi keributan.
Berdasarkan penuturan Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, saat ditemui di Polsek Denpasar Utara, Kamis, (17/11), menjelaskan, saat itu pelaku A menendang korban dan pelaku F menusuk korban menggunakan pisau dibagian kanan leher korban.
Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, korban mengalami kritis akibat tusukan pelaku F. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Wangaya, Denpasar pada Rabu (16/11) malam, namun nyawa korban tidak tertolong.
Terkait pisau yang digunakan pelaku dan motif pembunuhan, Ketut Sukadi mengatakan masih dalam proses penyelidikan.
Atas peristiwa itu, kedua pelaku akan dikenakan pasal berlapis karena melakukan penganiayaan yang berakibat pada kematian korban, maupun pasal pembunuhan biasa atau spontan. Keduanya pun terancam maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Papua saat KTT G20 di Bali Digebuki hingga Luka-luka, Massa Dikepung di Asrama
"Pasal yang akan dikenakan yaitu pasal 351 dan pasal 338 (KUHP)," tegas Kasi Humas Polresta Denpasar.
Sementara pihak hotel ketika ditemui tidak memberikan keterangan terkait peristiwa itu. "Keterangannya bisa ditanyakan kepada pihak kepolisian yang menangani kasus ini," kata pihak hotel yang tidak mau menyebutkan namanya itu. (*/Aryo)
Berita Terkait
-
Mengejutkan, Pengacara Kelian Adat Sebut Polres Buleleng Sita Rp130 Juta, Dikembalikan Rp84 Juta, Sisanya ke Mana?
-
Begini Peran Dua Bocah Pembunuh Polisi Pengamanan G20 yang Booking Cewek MiChat di Denpasar
-
Dua Pembunuh Polisi Pengamanan G20 yang Booking Cewek MiChat Tertangkap, Ternyata Masih Anak di Bawah Umur
-
Ketua BEM Unud Dituduh Permalukan Indonesia di G20, Darryl: Apakah Diskusi Sudah Dilarang?
-
Keren! 5 Keistimewaan Jembatan Kaca Terpanjang di Indonesia Berdiri di Gianyar Bali, yang Buat Wisatawan Betah Melancong
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS