Suara Denpasar - Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, membeberkan pasal yang akan digunakan untuk menjerat pelaku pembunuhan anggota polisi pengamanan G20 yang membooking seorang cewek berinisial Luh KDS melalui aplikasi MiChat.
Diketahui, anggota polisi berinisial FNS (22) itu menjadi korban penusukan oleh pelaku berinisial F (16) dan A (15) saat polisi tersebut membatalkan transaksi dengan Luh KDS yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berjualan lewat aplikasi MiChat.
Insiden berdarah itu terjadi di sebuah hotel di Denpasar, Rabu (16/11) pukul 01.00 Wita di Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar, Bali.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, korban diduga membatalkan transaksi dengan Luh KDS lantaran saat korban bertemu secara langsung dengan Luh KDS, ternyata Luh KDS tidak sesuai dengan foto yang dipasang di aplikasi MiChat.
Permintaan korban ditolak Luh KDS. Kemudian Luh KDS berteriak hingga didengar pelaku berinisial A (15) dan F (16) yang juga menjadi pengunjung hotel itu. Kedua pelaku mendatangi korban kemudian terjadi keributan.
Berdasarkan penuturan Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, saat ditemui di Polsek Denpasar Utara, Kamis, (17/11), menjelaskan, saat itu pelaku A menendang korban dan pelaku F menusuk korban menggunakan pisau dibagian kanan leher korban.
Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, korban mengalami kritis akibat tusukan pelaku F. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Wangaya, Denpasar pada Rabu (16/11) malam, namun nyawa korban tidak tertolong.
Terkait pisau yang digunakan pelaku dan motif pembunuhan, Ketut Sukadi mengatakan masih dalam proses penyelidikan.
Atas peristiwa itu, kedua pelaku akan dikenakan pasal berlapis karena melakukan penganiayaan yang berakibat pada kematian korban, maupun pasal pembunuhan biasa atau spontan. Keduanya pun terancam maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Papua saat KTT G20 di Bali Digebuki hingga Luka-luka, Massa Dikepung di Asrama
"Pasal yang akan dikenakan yaitu pasal 351 dan pasal 338 (KUHP)," tegas Kasi Humas Polresta Denpasar.
Sementara pihak hotel ketika ditemui tidak memberikan keterangan terkait peristiwa itu. "Keterangannya bisa ditanyakan kepada pihak kepolisian yang menangani kasus ini," kata pihak hotel yang tidak mau menyebutkan namanya itu. (*/Aryo)
Berita Terkait
-
Mengejutkan, Pengacara Kelian Adat Sebut Polres Buleleng Sita Rp130 Juta, Dikembalikan Rp84 Juta, Sisanya ke Mana?
-
Begini Peran Dua Bocah Pembunuh Polisi Pengamanan G20 yang Booking Cewek MiChat di Denpasar
-
Dua Pembunuh Polisi Pengamanan G20 yang Booking Cewek MiChat Tertangkap, Ternyata Masih Anak di Bawah Umur
-
Ketua BEM Unud Dituduh Permalukan Indonesia di G20, Darryl: Apakah Diskusi Sudah Dilarang?
-
Keren! 5 Keistimewaan Jembatan Kaca Terpanjang di Indonesia Berdiri di Gianyar Bali, yang Buat Wisatawan Betah Melancong
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Wisata Bus Tanpa Atap di PIK: Pengalaman Menikmati Jakarta dari Perspektif Baru yang Tak Biasa!
-
Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
Bencana Hidrometeorologi Terjang Sejumlah Daerah saat Lebaran 2026
-
Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia
-
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?
-
THR-ku Sayang, Tabungan-ku Layu: 5 Strategi Jitu Amankan Kondisi Dompet Pasca Lebaran
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
5 Moisturizer Vitamin C untuk Mencerahkan Kulit Setelah Mudik, Wajah Kembali Glowing
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi