Suara Denpasar – Perkara dugaan poligami atau pernikahan tanpa izin istri yang dilaporkan Feby Sharon ke Polda Metro Jaya masih bergulir. Kasus ini membuat AKBP Aris Rusdiyanto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Muara Enim, Sumatera Selatan. Kini, ada beda versi soal apakah perkara yang dilaporkan Feby Sharon ini sudah daluwarsa masa penuntutan atau belum.
Antariksa, pengacara dari Melani Rizki, istri pertama AKBP Aris Rusdiyanto menyatakan perkara dugaan pernikahan tanpa izin yang dilaporkan Feby Sharon sudah daluwarsa. Diketahui, Feby Sharon melaporkan Aris Rusdiyanto dalam perkara Pasal 279 dan 280 KUHP, yakni pernikahan tanpa izin istri.
“Terkait dengan laporan Feby Sharon di Polda Metro Jaya yang katanya bahwa ini sudah digelar digelar-gelar tapi tidak berlanjut, ya, kan perlu kami sampaikan bahwa laporan ini kan sudah daluwarsa. Bukan polisi tidak bekerja,” kata Antariksa dalam podcast Uya Kuya Tv, Jumat (25/11/2022).
Antariksa menyatakan, perkara ini sudah masuk daluwarsa atau lewat masa penuntutan. Alasannya, kejadian pada tahun 2009. Sesuai Pasal 78 KUHP, untuk perkara dengan ancaman kurang dari 3 tahun maka masa daluwarsa penuntutan 6 tahun, sedangkan bagi perkara dengan ancaman di atas 3 tahun masa daluwarsa penuntutan 12 tahun.
“Pasal yang dilaporkan ini kalau saya tidak salah juga 279-280,” ternagnya.
Diketahui, Pasal 279 dan 280 ancaman hukumannya di atas 3 tahun, maka masa daluwarsa penuntutannya adalah 12 tahun. Berkaca pada kasusnya tahun 2009, Antariksa beranggapan sudah lewat 12 tahun, sehingga Aris Rusdiyanto tidak bisa dituntut hukum lagi.
Dia justru menyatakan sebaliknya, untuk Pasal 279 atau 280 itu yang bisa melaporkan mestinya Melani Rizki, istri Aris Rusdiyanto. Yakni atas pernikahan Aris Rusdiyanto dengan Feby Sharon, bila pernikahan itu benar ada, lantaran tanpa izin Melani Rizki.
Bagaimana dengan Feby Sharon? Ternyata ada versi yang berbeda. Sebab, Feby Sharon melaporkan Aris Rusdiyanto karena kasus dugaan pernikahan dengan Mesya Thalib di Batam pada Oktober 2021.
Feby Sharon dalam podcast Uya Kuya TV pada Senin (21/11/2022) menjelaskan bahwa dia mengetahui adanya pernikahan Aris dengan Mesya karena sempat muncul di Tiktok Mesya. Hal itu sempat dia tanyakan ke Aris, namun tidak mengaku.
Baca Juga: Terkuak! Kapan Pernikahan AKBP Aris Rusdiyanto dengan Melani Rizki, Feby Sharon Istri Kedua?
Cerita pernikahan Aris dengan Mesya itu awalnya Feby mengaku ditelepon Melani dan Aris pada 1 Oktober 2021, pada intinya Aris Rusdiyanto dan Melani minta izin akan ke Batam untuk menjual aset.
“Katanya di situ mau jual aset dan ada ada acara kepolisiannya,” terang Feby.
Kemudian dia mendapat telepon lagi bahwa Aris dan Melani sudah sampai di Batam. Minta doa agar penjualan asset itu lancar, sehingga dari penjualan asel itu bisa dibagi.
“Sampai di sana saya pantau media sosial yang (istri) keempat (Mesya) nih. Ternyata ada pernikahan di Batam,” terang dia.
Artinya, jika benar ada penikahan antara Aris Rusdiyanto dengan Mesya Thalib, maka peristiwa itu baru setahun lalu. Berarti belum daluwarsa?
Tri Wiyono Susilo di tempat yang sama juga menyatakan, yang sedang didalami penyidik di Polda Metro Jaya adalah terkait apakah A. Rusdiyanto, lelaki yang menikah dengan Feby Sharon pada 2007 atau menurut buku nikah pada 2008 itu sama dengan Aris Rusdiyanto. Mengingat ada kesamaan tempat dan tanggal lahir A. Rusdiyanto dan Aris Rusdiyanto sama, yakni Cilacap, 28 April 1977.
Tag
Berita Terkait
-
KUA Taman Sari Akui Buku Nikah Feby Sharon dengan A. Rusdiyanto, TTL Sama dengan AKBP Aris Rusdiyanto
-
Terkuak! Kapan Pernikahan AKBP Aris Rusdiyanto dengan Melani Rizki, Feby Sharon Istri Kedua?
-
Adu Cantik 4 Istri AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh
-
Pedas! Para Istri Eks Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto Dituding Cuma Rebutan Harta
-
Cerita Feby Sharon Dihubungi Dua Wanita Mengaku Dihamili AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal