/
Sabtu, 26 November 2022 | 04:00 WIB
Foto pernikahan Feby Sharon dengan Aris Rusdiyanto. Pihak pengacara Melani Rizki mengklai foto itu hanya settingan. Namun, KUA Taman Sari mengakui menerbitkan buku nikah Feby dengan A. Rusdianto. (Youtube Uya Kuya Tv/ Instagram @feby_sharon)

Suara Denpasar – Kantor Urusan Agama (KUA) Taman Sari, Jakarta Barat mengakui adanya pernikahan dan terbitnya buku nikah atas nama Feby Sharon dengan A. Rusdiyanto. Tempat dan tanggal lahir (TTL) pria bernama A. Rusdiyanto persis sama dengan TTL eks Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto, yakni Cilacap, 28 April 1977.

Antariksa, pengacara dari Melani Rizki, istri pertama AKBP Aris Rusdiyanto membantah adanya pernikahan Aris Rusdiyanto dengan Feby Sharon. Kalau pun ada foto akad nikah Feby Sharon dengan Aris Rusdiyanto, menurut Antariksa itu hanya settingan untuk membantu Feby Sharon yang sudah punya anak tanpa bapak. Tujuannya, foto itu bisa dipakai Feby Sharon untuk menunjukkan kepada keluarganya bahwa dia sudah menikah atau punya suami.

Hal ini disampaikan Antariksa saat datang ke podcast Uya Kuya TV, Jumat (25/11/2022). Selain membantah adanya pernikahan, dan foto akad nikah hanya sebuah settingan, dia juga membantah mempelai pria di buku nikah yang dipegang Feby Sharon sebagai Aris Rusdiyanto. Antariksa berbekal surat dari KUA Taman Sari.

“Yang mengeluarkan surat ini adalah KUA Kecamatan Taman Sari. Kepala KUA atas nama Pak Abdul Kholil ini memberikan surat keterangan yang menerangkan isinya bahwa yang menikah pada tanggal 25 Januari 2008 tersebut bukanlah Aris Rusdianto anggota Polri yang hadir di pernikahan itu, tapi orang lain. Ini buktinya,” papar Antarika.

Uya Kuya pun tidak percaya begitu saja. Lebih lanjut dia membaca surat KUA Taman Sari tersebut. Tercatat di surat KUA Taman Sari itu adalah A. Rusdiyanto.

“Tapi ini adalah A. Rusdiyanto?” tanya Uya Kuya.

“Iya,” jawab Antariksa.

“Lahir di Cilacap?” kata Uya Kuya.

“Ya,” kata Antariksa.

Baca Juga: Cerita Feby Sharon Dihubungi Dua Wanita Mengaku Dihamili AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim

“Pak Aris lahir di Cilacap, gak?” tanyanya lagi.

“Ya betul,” katanya.

“Tanggal 28 April (tahun 1977, red) lahirnya?" tanya Uya Kuya. 

“Ya benar,” kata Antariksa.

“Kan sama?” tegas Uya Kuya lagi.

Ditanya begitu, Antariksa sempat gelagapan. Kemudian dia menjelaskan bahwa data itu diberikan Feby Sharon. Kemudian dia berkelit bahwa A. Rusdiyanto yang menikah dengan Feby Sharon sebagaimana tercatat dalam KUA memiliki pekerjaan sebagai karyawan, sehingga bukan Aris Rusdiyanto yang anggota Polri. 

“Pak Aris Rusdiyanto kan anggota Polri,” klaim dia.

Uya Kuya pun menanyakan, apakah mungkin orang menikah menggunakan KTP ganda. Antariksa tak membantah kemungkinan itu, namun dia menyatakan bahwa hal seperti itu termasuk pemalsuan identitas dan termasuk tindak pidana.

“Kalau Feby Sharon itu protes terhadap surat kita, silakan dia komplain ke KUA Taman Sari bahwa apa yang dia sampaikan, dia dalilkan, bahwa buku nikah itu adalah Pak Aris Rusdiyanto, yang hadir pada waktu itu adalah Pak Aris Rusdiyanto itu sudah dijawab oleh KUA Taman Sari,” papar Antariksa.

Walau begitu, di waktu berbeda, Feby Sharon sempat mengaku sebagai istri sah dari AKBP Aris Rusdiyanto. Dalam podcast di kanal Uya Kuya TV, dia menegaskan bahwa dalam buku nikah tertulis nama mempelai pria adalah A. Rusdiyanto. Kata Feby Sharon, A. Rusdiyanto yang dimaksud adalah sama dengan Aris Rusdiyanto, yang kini dicopot dari jabatan Kapolres Muara Enim atas laporannya.

“Ini tercatat di KUA. Namanya A. Rusdiyanto. Kemarin dia ngaku pengacaranya bilang katanya yang nikah sama Feby itu Aris Rusdiyanto. Padahal A. Rusdiyanto, ya, Aris Rusdiyanto. KTP, umur, nama bapak, nama ini, semuanya sama. Asli,” terang Feby Sharon di Uya Kuya TV, Senin (21/11/2022).

Feby Sharon sebelumnya melaporkan AKBP Aris Rusdiyanto karena diduga menikah dengan Meisya Thalib, selebgram asal Batam. Pernikahan ini tanpa izin dari Feby Sharon yang mengaku sebagai istri sah.

Kuasa hukum Feby Sharon, Tri Wiyono Susilo menyatakan yakin kebenaran pernikahan Feby Sharon dengan AKBP Aris Rusdiyanto. Dijelaskan, dari fakta memang tidak bisa dibohongi karena ada saksi hidup semua.

“Bahkan Pak RT-nya sampai saat ini berhubungan sama Kak Feby ini. Sama saya ditelepon kan, 'ini bagaimana kasus sampai saat ini,' kemarin kita telepon juga, 'ya udah bapak bilang aja apa faktanya kalau faktanya seperti itu ya udah kita seperti itu aja',” terang dia. (*)

Load More