Suara Denpasar - Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang mencekik leher mahasiswa baru dan nilainya terbilang fantastis.
Bahkan mencapai Rp 1,2 miliar untuk sumbangan tertinggi di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud).
Untuk itu banyak pihak mendesak Kejaksaan tinggi (Kejati) Bali untuk menangani perkara ini. Apalagi, berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Jumat , 21 Oktober 2022.
Penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.
Sejauh ini, Bali Corruption Watch atau BCW juga menaruh harapan besar agar kasus ini berjalan dengan transparan dan seterang-terangnya.
"Kami apresiasi langkah kejaksaan dari Kejati Bali yang sudah memeriksa 10 orang saksi, menggeledah, dan menyita sejumlah berkas dari kampus UNUD. Ini sudah sepatutnya dilakukan," papar Ketua BCW Putu Wirata Dwikora kepada denpasar.suara.com, Selasa (29/11/2022).
Hanya saja, dia juga menyarankan penyidik agar membedah dan melakukan analisis juga terhadap nilai sumbangan SPI yang jumlahnya semakin fantastis, dibanding masa sebelumnya.
Di mana seleksi untuk masuk fakultas tertentu di perguruan tinggi, sama sekali tidak persyaratan dan kaitan dengan nominal uang yang dipersyaratkan sebagai ‘’sumbangan’’.
Nilai sumbangan yang sampai Rp 1,2 miliar menurut Ketua BCW ini patut diduga ada motif-motif tertentu diluar konteks seleksi calon mahasiswa.
Baca Juga: Korupsi KUR BRI, Permadi Dituntut Kembalikan Rp 1,7 Miliar
Walaupun ada aturannya, perlu kejelian penyidik untuk menelusuri ‘’niat’’ dibalik peraturan yang mensyaratkan nominal uang dengan jumlah yang fantastis itu.
Seperti diketahui, ada informasi yang diberitakan media bahwa untuk SPI tertinggi yakni SPI 8 di prodi Ilmu Hukum sebesar Rp 190 juta.
Semakin tinggi memberi sumbangan, tentu semakin tinggi pula peluang lulus sebagai mahasiswa baru Universitas Udayana. Tertinggi adalah sumbangan mahasiswa kedokteran yang mencapai Rp 1,2 miliar.
Kata Putu Wirata, penyidikan mesti juga membedah, apakah sumbangan dengan patokan Rp 1,2 miliar itu benar atau patut diduga ada niat tertentu dibaliknya?
"Kalau itu tidak dianggap sebagai unsur tindakan yang korup, lama-lama pendidikan di Indonesia tidak hanya mahal. Tetapi transaksional dan melampaui transaksionalnya perpolitikan elektoral yang sudah semakin memperihatinkan," ungkapnya.
Karena itu, penyidik Kejati Bali diminta membedah dan melakukan analisis hukum juga terhadap substansi penerapan undang-undang pendidikan, dengan menetapkan nilai sumbangan SPI yang nominalnya sangat fantastis. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik
-
Aksi Heroik Marinir Lampung Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara 74 Meter
-
25 Promo Makanan dan Minuman 17 Agustus, Ada Paket Menarik Rp17 Ribuan
-
Dampak Gempa NTT: 5 Warga Meninggal, Infrastruktur Jalan Putus dan Longsor
-
Jelang HUT RI: Flare Latihan TNI AU Nyasar ke Mobil Warga, Ini Respon TNI
-
Sinyal NTT Lumpuh! Gempa M 7,7 Hantam 200 BTS, Komdigi Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan
-
Mobil Terlaris JanuariJuli 2026: BYD dan Jaecoo Mengudara, Merek Jepang Kian Waspada
-
Pramuka Masa Kini, Masih Relevankah Morse ketika Semua Ada di Google?
-
Jangan Habiskan Long Weekend di Rumah Saja, 8 Film Indonesia Ini Siap Temani Liburanmu!
-
Update Gempa Flores, NTT: 1 Korban Meninggal Dunia di Pelabuhan Laurentius Say Maumere