Suara Denpasar - Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang mencekik leher mahasiswa baru dan nilainya terbilang fantastis.
Bahkan mencapai Rp 1,2 miliar untuk sumbangan tertinggi di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud).
Untuk itu banyak pihak mendesak Kejaksaan tinggi (Kejati) Bali untuk menangani perkara ini. Apalagi, berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Jumat , 21 Oktober 2022.
Penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.
Sejauh ini, Bali Corruption Watch atau BCW juga menaruh harapan besar agar kasus ini berjalan dengan transparan dan seterang-terangnya.
"Kami apresiasi langkah kejaksaan dari Kejati Bali yang sudah memeriksa 10 orang saksi, menggeledah, dan menyita sejumlah berkas dari kampus UNUD. Ini sudah sepatutnya dilakukan," papar Ketua BCW Putu Wirata Dwikora kepada denpasar.suara.com, Selasa (29/11/2022).
Hanya saja, dia juga menyarankan penyidik agar membedah dan melakukan analisis juga terhadap nilai sumbangan SPI yang jumlahnya semakin fantastis, dibanding masa sebelumnya.
Di mana seleksi untuk masuk fakultas tertentu di perguruan tinggi, sama sekali tidak persyaratan dan kaitan dengan nominal uang yang dipersyaratkan sebagai ‘’sumbangan’’.
Nilai sumbangan yang sampai Rp 1,2 miliar menurut Ketua BCW ini patut diduga ada motif-motif tertentu diluar konteks seleksi calon mahasiswa.
Baca Juga: Korupsi KUR BRI, Permadi Dituntut Kembalikan Rp 1,7 Miliar
Walaupun ada aturannya, perlu kejelian penyidik untuk menelusuri ‘’niat’’ dibalik peraturan yang mensyaratkan nominal uang dengan jumlah yang fantastis itu.
Seperti diketahui, ada informasi yang diberitakan media bahwa untuk SPI tertinggi yakni SPI 8 di prodi Ilmu Hukum sebesar Rp 190 juta.
Semakin tinggi memberi sumbangan, tentu semakin tinggi pula peluang lulus sebagai mahasiswa baru Universitas Udayana. Tertinggi adalah sumbangan mahasiswa kedokteran yang mencapai Rp 1,2 miliar.
Kata Putu Wirata, penyidikan mesti juga membedah, apakah sumbangan dengan patokan Rp 1,2 miliar itu benar atau patut diduga ada niat tertentu dibaliknya?
"Kalau itu tidak dianggap sebagai unsur tindakan yang korup, lama-lama pendidikan di Indonesia tidak hanya mahal. Tetapi transaksional dan melampaui transaksionalnya perpolitikan elektoral yang sudah semakin memperihatinkan," ungkapnya.
Karena itu, penyidik Kejati Bali diminta membedah dan melakukan analisis hukum juga terhadap substansi penerapan undang-undang pendidikan, dengan menetapkan nilai sumbangan SPI yang nominalnya sangat fantastis. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Flashback 1998: Norwegia Pernah Tumbangkan Brasil, Bakal Terulang di Piala Dunia 2026?
-
Gelombang Panas Ekstrem Ancam Fase Gugur Piala Dunia 2026, Suhu Bisa Tembus 43 C
-
Kekhawatiran Besar Carlo Ancelotti Jelang Brasil vs Norwegia di Babak 16 Besar
-
Lionel Messi Jadi Spider-Man? Aksi Terbangnya Bareng Tom Holland Bikin Heboh
-
Teror Suporter Meksiko: Pasang Petasan hingga Gelar Konser Dadakan Depan Hotel Ekuador
-
Viral Aneh di Piala Dunia 2026: Foto Lewat TV dan Unggah di Sosmed Jadi Tren
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Erling Haaland Pahlawan! Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Skandal FIFA! 50 Anggota Parlemen UE Desak Infantino Diseret ke Meja Hijau