Suara Denpasar - Kuasa hukum SF yakni Nyoman Ferry Supriadi mengatakan pihak keluarga kliennya berencana untuk meminta maaf atas peristiwa pencabulan yang terjadi antara sang anak dengan korban. Sebab, semua itu di luar kendali mereka dan memang tidak direncanakan.
Apalagi, baik SF dan korban suka sama suka sehingga bisa jalan bareng ke sebuah kafe yang berada di pusat perbelanjaan.
Di sana keduanya minum minuman keras sebelum terjadi hubungan suami istri di toilet perempuan di pusat perbelanjaan di wilayah Jimbaran, Badung, Bali.
Di samping itu, kliennya juga secara psikologi kini sudah ditahan dan tertekan. Di usianya yang masih 17 tahun, tentu pihak keluarga berharap SF bisa bersekolah lagi. Hal ini juga mendapat sinyal positif dari pihak Bapas.
"Klien kami tentu tertekan karena ditahan dan juga dikeluarkan dari sekolah," sebutnya kepada denpasar.suara.com. "Untuk itu kami berencana mengajukan penangguhan penahanan supaya sekolahnya tidak putus," terangnya.
Sebagai kuasa hukum, berkaca dari kasus ini dia menilai bahwa kedua anak ini juga menjadi korban. Baik dari lingkungan sekolah maupun orang tua yang abai mengawasi keduanya.
"Yang pasti klien kami tidak bermaksud (melakukan pencabulan) seperti itu," tegasnya.
Tersangka SF sendiri sudah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan terkait Dugaan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak pada hari Selasa 29 November 2022 sekira pukul 11.00 wita bertempat di Ruang Jaksa Fungsional Pidum Kejaksaan Negeri Denpasar.
Berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum untuk Penyelesaian Perkara Tindak Pidana (P-16 A), adapun nama-nama Jaksa Penuntut Umum tersebut adalah Ni Made Desi Mega Pratiwi dan Ni Putu Widyaningsih. Rabu, 30 November 2022 berkas akan dilimpahkan ke pengadilan. ***
Baca Juga: Belasan Komunitas di Denpasar Kolaborasi Gelar Donor Darah Massal, Sukses Ikut Catatkan Rekor MURI
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi