Suara Denpasar - Kuasa hukum SF yakni Nyoman Ferry Supriadi mengatakan pihak keluarga kliennya berencana untuk meminta maaf atas peristiwa pencabulan yang terjadi antara sang anak dengan korban. Sebab, semua itu di luar kendali mereka dan memang tidak direncanakan.
Apalagi, baik SF dan korban suka sama suka sehingga bisa jalan bareng ke sebuah kafe yang berada di pusat perbelanjaan.
Di sana keduanya minum minuman keras sebelum terjadi hubungan suami istri di toilet perempuan di pusat perbelanjaan di wilayah Jimbaran, Badung, Bali.
Di samping itu, kliennya juga secara psikologi kini sudah ditahan dan tertekan. Di usianya yang masih 17 tahun, tentu pihak keluarga berharap SF bisa bersekolah lagi. Hal ini juga mendapat sinyal positif dari pihak Bapas.
"Klien kami tentu tertekan karena ditahan dan juga dikeluarkan dari sekolah," sebutnya kepada denpasar.suara.com. "Untuk itu kami berencana mengajukan penangguhan penahanan supaya sekolahnya tidak putus," terangnya.
Sebagai kuasa hukum, berkaca dari kasus ini dia menilai bahwa kedua anak ini juga menjadi korban. Baik dari lingkungan sekolah maupun orang tua yang abai mengawasi keduanya.
"Yang pasti klien kami tidak bermaksud (melakukan pencabulan) seperti itu," tegasnya.
Tersangka SF sendiri sudah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan terkait Dugaan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak pada hari Selasa 29 November 2022 sekira pukul 11.00 wita bertempat di Ruang Jaksa Fungsional Pidum Kejaksaan Negeri Denpasar.
Berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum untuk Penyelesaian Perkara Tindak Pidana (P-16 A), adapun nama-nama Jaksa Penuntut Umum tersebut adalah Ni Made Desi Mega Pratiwi dan Ni Putu Widyaningsih. Rabu, 30 November 2022 berkas akan dilimpahkan ke pengadilan. ***
Baca Juga: Belasan Komunitas di Denpasar Kolaborasi Gelar Donor Darah Massal, Sukses Ikut Catatkan Rekor MURI
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Portugal Dituding Sengaja Hindari Kemenangan demi Jalur Mudah di Piala Dunia 2026
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan
-
Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat
-
Tak Gentar dengan Lionel Messi, Cape Verde Siap Buktikan Bisa Permalukan Argentina
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim
-
Profil Jeffrey Hendrik, Dirut BEI Baru dengan Janji Transparansi IHSG
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Persija Selangkah Lagi Dapatkan Gelandang Timnas Bosnia, Nilai Transfer Tembus Rp5,1 Miliar
-
Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar
-
6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review