Suara Denpasar- Kang Dedi Mulyadi menjawab tudingan jika dirinya memiliki utang Rp28 miliar selama menjawab sebagai Bupati Purwakarta dua periode.
Kini Kang Dedi yang menjabat sebagai anggota DPR RI ini bersuara, dia menegaskan jika utang itu bukan utang pribadi, namun utang pemerintah daerah atau Pemkab Purwakarta.
Dirinya selama menjabat sebagai Bupati Purwakarta tidak memiliki utang pribadi yang ditinggalkan.
Kang Dedi kini memanggil Sekda Purwakarta Norman Nugraha yang dianggap punya kompeten untuk menjelaskan perihal utang yang diketahui itu adalah utang pemerintah daerah, bukan pribadi.
Norman Nugraha menjelaskan jika semua yang masuk dalam neraca keuangan pemerintah adalah tanggung jawab pemerintah daerah.
"Bahwa pemerintah kabupaten Purwakarta mempunyai kewajiban terhadap desa kaitannya dengan dana bagi hasil desa," jelasnya lagi.
"Itu pemrintah kabupaten kan?" tanya Kang Dedi.
"Ketika sudah masuk ke neraca keuangan itu sebagai kewajiban tentunya itu kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikan," jawab Sekda.
"Karena itu kewajiban pemerintah daerah, bukan mantan bupati kan?" kembali Kang Dedi bertanya.
"Setiap statemen saya, kan sudah saya sampaikan bahwa setiap yang ada dalam neraca keuangan itu kewajiban pemerintah daerah," kembali Sekda menjawab seperti diunggah dalam akun KDM Channel, dikutip pada Jumat (2/12).
Kang Dedi lalu menjelaskan soal tudingan utang Rp28 miliar tersebut yang dilontarkan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna yang merupakan istri dari kang Dedi ini.
"Waktu itu saya menggenjot pembangunan di Purwakarta, infrastruktur didorong, saya selesai jadi bupati tidak punya utang, sekali lagi saya tidak lagi punya utang, produknya dinikmati publik, jalan, bangunan semua tertata dengan baik, memang meninggalkan utang pemerintah daerah, tapi kalau pakai kalkulasi itu sebenarnya negara diuntungkan," jelasnya menyebut yang utang adalah pemerintah daerah karena uang dipakai untuk pembangunan.
"Karena kalau pembangunan dilaksanakan sekarang maka harganya pakai harga 2017, semen pasair, batu 2017, nah kemudian dibayarkan 2018 atau 2019 negara untung, karena kalau pembangunan digeser harganya sudah beda," jelasnya.
"Tapi ingat andaikan bahwa uang itu harus dibayar oleh saya secara pribadi, walaupun itu tidak boleh karena itu uang negara, tapi saya katakan, aset saya serahkan ke negara gak papa saya miskin gak punya apa-apa," ungkapnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
Terkini
-
Jejak Digital Abu Janda Hina Rasul dan Presiden Prabowo, Kok Masih Aman?
-
Film Na Willa Tayang Lebih Dulu di 22 Kota, Tiket Jakarta Sold Out dan Sejumlah Kota Hampir Habis
-
Pertamina Siaga Penuh! Layanan Ekstra dan Antisipasi Dua Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Jateng
-
Bupati Bogor Kawal Penyaluran Bantuan Presiden agar Tepat Sasaran di Babakan Madang
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu
-
Dean Zandbergen Disebut Cocok Temani Ole Romeny di Timnas Indonesia, Naturalisasi Here We Go?
-
Dukung Udara Bersih, SPBG Bogor Layani 312 Angkot Setiap Hari dengan Energi Ramah Lingkungan
-
Bali Tutup Total Jalur Mudik 24 Jam Saat Nyepi, Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Sini