Suara Denpasar - Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar melakukan aksi untuk menolak pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP di Bajra Sandi, Renon, Denpasar, Bali, Senin (5/12/2022).
Aksi berupa jalan mundur tersebut sebagai bentuk kritik terhadap pasal-pasal bermasalah. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar menilai, pasal-pasal tersebut berpotensi membungkam jurnalis dalam memberikan informasi.
Sekiranya ada 17 pasal bermasalah yang ditolak oleh AJI Denpasar dalam RKUHP. Di antaranya,
Pasal 188, 218, 219, 220, 240, 241, 236, 264, 280, 300, 301, 302, 347, 348, 436, 433, 439, 594 dan pasal 595 RKUHP.
Pasal-pasal tersebut dianggap mengancam kebebasan pers dan rawan terjadinya kriminalisasi terhadap jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.
Atas hal tersebut Ketua Aliansi Jurnalis Independen Denpasar, Eviera Paramita Sandi mengatakan, pihaknya menolak pasal-pasal bermasalah tersebut.
"Pasal-pasal ini tentunya akan memengaruhi kerja-kerja jurnalistik, ya, tentang beberapa pasal yang sudah disebutkan tadi tentang penghinaan dan tidak pidana penyiaran dan penyebarluasan informasi sehingga itu dapat memengaruhi kerja Jurnalis," papar Eviera.
Menurut dia, sejumlah pasal itu dalam digunakan untuk membungkam jurnalis yang kritis. AJI Denpasar pun membawa 3 tuntutan dalam pernyataan sikap aksi tersebut, yakni:
1. Menolak RKUHP yang dibuat pemerintah dan sedang dibahas DPR RI.
2. Mnuntut pemerintah Jokowi-Ma'ruf menolak dan menarik kembali RKUHP
3. Menuntut DPR RI menghentikan pembahasan dan pengesahan RKUHP.
Aksi ini cukup menarik sebab, satu peserta aksi mengenakan kasus putih dengan tubuh dicat. Dalam kaus yang digunakan juga tertulis "Tolak Pasal Bermasalah RKUHP". Aksi ini berjalan dalam dalam pengawalan kepolisian, meski sempat tegang dengan pihak Satpol PP Bali. (*/Aryo)
Tag
Berita Terkait
-
RKUHP Masih Bermasalah! DPR dan Pemerintah Dengarkan Suara Rakyat, Jangan Tutup Kuping
-
RKUHP Atur Nge-Seks, tapi Batal Dinikahi Bisa Kena 4 Tahun Penjara: Bagaimana dengan Nikah Siri?
-
AJIGelar Pelatihan Kesetaraan Gender dan Keselamatan Kerja untuk Jurnalis di Bali
-
Nikita Mirzani: Istri Sah Gempal, Jurnalis Semok Menang Mudah Jadi Pelakor
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya
-
Respons Kelme Soal Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot di FIFA Series 2026
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana
-
Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos