Terkait perkara itu sendiri sudah sampai ke pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan. Gus Adi menjelaskan ada 8 poin yang menjadi keberatan atas dakwaan dari tim JPU.
Antara lain, status kepemilikan uang Rp60 juta yang diklaim milik desa adat Pengastulan, sedangkan dalam dakwaan disebut uang tersebut dari kontribusi PT Adi Jaya. Kemudian, tempus delicti (waktu kejadian) yang tidak jelas karena dalam dakwaan menyebut waktu terjadinya tindak pidana pada tanggal 29 Maret 2021 sedangkan disebutkan lagi terdakwa yang tidak bisa menunjukkan uang pada tanggal 1 April 2021, juga soal nama badan hukum PT Adi Jaya yang dinilai salah, padahal dalam bukti surat bernama PT Adi Jaya Abadi.
Disinggung mengenai tidak dapat dihadirkannya terdakwa dalam persidangan serta hal yang bertentangan dengan penerapan KUHAP, Humas Kejaksaan Negeri Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada ketika dikonfirmasi wartawan tidak banyak berkomentar. Pihaknya menyatakan bahwa alasan dilakukannya sidang online tetap pada alasan kesehatan terdakwa ketika dibawa keluar tahanan. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Mengejutkan, Pengacara Kelian Adat Sebut Polres Buleleng Sita Rp130 Juta, Dikembalikan Rp84 Juta, Sisanya ke Mana?
-
Tilap Uang Puluhan Juta Kontribusi Pengembang Perumahan, Kelian Adat di Buleleng Ditahan
-
Sidang Etik 8 Jam, Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Polri
-
Penampakan Susi, PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Nongol di Sidang hingga Dibentak Hakim
-
Pengacara Bilang Putri Candrawathi Depresi Jelang Sidang Pembunuhan Brigadir Joshua
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
7 Bedak Tabur HD untuk Tampilan Wajah Mulus di Depan Kamera
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap Sebelum Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan? Perhatikan Adab Ini!
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Drama Final Piala Asia Futsal 2026 dan Penegasan Bahwa Indonesia Ada dalam Peta
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
3 Fakta Menarik Marapthon Season 3: The Last Tale, Sudah Mulai Tayang!
-
Jadwal Libur Sekolah SMA Sederajat Riau Selama Ramadan dan Lebaran 2026