Suara Denpasar - Pernyataan dari pihak BNI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa angka Rp 99, triliun atau Rp 100 triliun kurang Rp 1 di rekening almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J adalah pagu pembekuan tertinggi.
Dan, bukan dana yang ada di rekening mantan ajudan Kaisar Sambo, sebutan Irjen Ferdy Sambo, dinilai hal yang aneh.
Adalah Yenti Garnasih Pakar Hukum TPPU yang mengungkapkan kejanggalan tersebut. Dalam wawancara dengan Jurnalis Aiman Witjaksono Inews yang dikutip denpasar.suara.com dari halaman Facebook The Prime Show.
Dia mengaku baru mendengar ada pagi transaksi seperti yang diungkapkan oleh PPATK dan BNI.
"Saya tidak perna dengar seperti itu (ada pagu)," katanya kepada Aiman. Dia mencontohkan dalam kasus Labora Sitorus, oknum polisi pangkat kecil di Papua yang memiliki rekening hingga Rp 1,2 triliun.
Tidak ada pembatasan atau pagi transaksi. Apalagi, pelaksanaan pembatasan tersebut hanya berlangsung lima hari.
"Apa gunanya akan dihentikan sementara transaksi hanya lima hari. Tidak pernah dengar?," ujarnya dikutip denpasar.suara.com, Kamis 29 Desember 2022.
Begitu juga soal pernyataan pihak BNI. Di mana Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterangannya kepada media menjelaskan surat itu sesuai syarat dan format yang diatur dalam Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang pelaksanaan penghentian sementara dan penundaan transaksi oleh penyedia jasa keuangan. Nilai hampir Rp 100 triliun itu adalah nilai pemblokiran transaksi dan bukan saldo rekening.
Garansih mengaku baru kali ini mendengar aturan tersebut. "Apa diaplikasikan ke semua nasabah," tanya Aiman.
Baca Juga: Status Debet, Artinya Ada Aliran Dana Rp 100 Triliun Keluar dari Rekening Brigadir Joshua
"Tdak pernah dengar (aturan itu) atau memang peraturannya ada untuk tidak pernah didengarkan. Kenapa ya saat di pengadilan tidak mencecar. Ini janggal," sebutnya.
Untuk diketahui, kasus rekening Brigadir J yang mencapai hampir Rp 100 triliun itu viral setelah analisa yang dilakukan oleh aktivis dan mantan jurnalis Irma Hutabarat.
Dirinya terkejut dengan isi surat BNI Cibinong kepada pihak keluarga almarhum. Di mana, rekening tersebut tertulis hampir Rp 100 triliun. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Ramalan Kabala Nostradamus: Dua Raksasa Ini Bakal Bertemu di Final Piala Dunia 2026
-
Nekat Meracun Kekasihnya hingga Tewas, Fakta Baru Kasus Ogan Ilir Terungkap
-
Penjelasan Unhas Terkait 28 Mahasiswa Disebut Diskor Karena Kritik Program MBG
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
Tak Hanya Jago Taktik, Skill Poliglot Carlo Ancelotti Bisa Jadi Senjata Rahasia Brasil
-
Rincian Biaya Full Tank 7 Skutik Honda di Kala Pertamax Meroket, Paling Murah Rp60 Ribuan
-
Sinergi Bajaj Adira Finance: Dorong Ekonomi Lokal dan Perluas Kepemilikan Kendaraan Roda Tiga
-
Kawasaki KLX150 Termurah Tipe Apa? Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Disia-siakan Arsenal! Folarin Balogun Jelmaan Ian Wright yang Mengamuk di Piala Dunia 2026
-
Kasus BPK Sumsel: Ini Daftar Tersangka dan Pihak yang Masih Diperiksa KPK