Suara Denpasar - Pernyataan dari pihak BNI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa angka Rp 99, triliun atau Rp 100 triliun kurang Rp 1 di rekening almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J adalah pagu pembekuan tertinggi.
Dan, bukan dana yang ada di rekening mantan ajudan Kaisar Sambo, sebutan Irjen Ferdy Sambo, dinilai hal yang aneh.
Adalah Yenti Garnasih Pakar Hukum TPPU yang mengungkapkan kejanggalan tersebut. Dalam wawancara dengan Jurnalis Aiman Witjaksono Inews yang dikutip denpasar.suara.com dari halaman Facebook The Prime Show.
Dia mengaku baru mendengar ada pagi transaksi seperti yang diungkapkan oleh PPATK dan BNI.
"Saya tidak perna dengar seperti itu (ada pagu)," katanya kepada Aiman. Dia mencontohkan dalam kasus Labora Sitorus, oknum polisi pangkat kecil di Papua yang memiliki rekening hingga Rp 1,2 triliun.
Tidak ada pembatasan atau pagi transaksi. Apalagi, pelaksanaan pembatasan tersebut hanya berlangsung lima hari.
"Apa gunanya akan dihentikan sementara transaksi hanya lima hari. Tidak pernah dengar?," ujarnya dikutip denpasar.suara.com, Kamis 29 Desember 2022.
Begitu juga soal pernyataan pihak BNI. Di mana Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterangannya kepada media menjelaskan surat itu sesuai syarat dan format yang diatur dalam Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang pelaksanaan penghentian sementara dan penundaan transaksi oleh penyedia jasa keuangan. Nilai hampir Rp 100 triliun itu adalah nilai pemblokiran transaksi dan bukan saldo rekening.
Garansih mengaku baru kali ini mendengar aturan tersebut. "Apa diaplikasikan ke semua nasabah," tanya Aiman.
Baca Juga: Status Debet, Artinya Ada Aliran Dana Rp 100 Triliun Keluar dari Rekening Brigadir Joshua
"Tdak pernah dengar (aturan itu) atau memang peraturannya ada untuk tidak pernah didengarkan. Kenapa ya saat di pengadilan tidak mencecar. Ini janggal," sebutnya.
Untuk diketahui, kasus rekening Brigadir J yang mencapai hampir Rp 100 triliun itu viral setelah analisa yang dilakukan oleh aktivis dan mantan jurnalis Irma Hutabarat.
Dirinya terkejut dengan isi surat BNI Cibinong kepada pihak keluarga almarhum. Di mana, rekening tersebut tertulis hampir Rp 100 triliun. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon
-
Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi
-
Kisah Almeyda Nayara: Tak Menyangka Hobi Bikin Konten Membuka Jalan Raih Beasiswa
-
Festival Kuliner, Dunia Fantasi, dan Pesona Ahn Hyo Seop di Tengah Kota Bandung
-
Kejagung Bantah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah
-
5 Rekomendasi Sunscreen Non Comedogenic sesuai Review dan Harga
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik
-
5 HP RAM 16 GB Perfoma Flagship Paling Murah, Ideal untuk Multitasking dan Gaming Berat