Suara Denpasar - Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU, Yenti Garnasih menyatakan dengan status debet di rekening BNI almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang mencapai Rp 99 Triliun atau hanya kurang Rp 1 untuk mencapai Rp 100 Triliun yang tersimpan di Bank BNI Cabang Cibinong, Jawa Barat, patut ditelusuri lebih mendalam.
Status dana yang hampir mencapai Rp 100 triliun dan tertulis debet itu berarti uang yang awalnya tersimpan di rekening itu keluar.
Bisa jadi di transfer ke rekening orang lain atau pihak lain. "Kalau saya berpikir, ini bukan pagu. Kalau debet, ada uang yang keluar," paparnya membaca surat dari BNI Cibinong yang dikirimkan ke pihak keluarga Joshua Hutabarat saat diwawancarai Aiman, seperti dikutip denpasar.suara.com dalam halaman Facebook The Prime Show, Kamis 29 Desember 2022.
Dana yang keluar itu tercatat pada tanggal 18 Agustus 2022. Ini hemat dia, sebenarnya harus ditelusuri oleh pihak berwenang.
Mengingat ada kejanggalan dalam status debet tersebut. Caranya juga mudah, cukup dengan membaca rekening koran yang sesuai standar internasional tidak boleh dihapus dalam lima tahun belakangan.
Jadi, semua transaksi akan tersaji dengan komplit. Dan, bisa menjawab keraguan publik luas terkait nominal yang tertulis dalam rekening Brigadir J atau Brigadir Joshua Hutabarat tersebut.
"Dulu Indonesia mengatur transaksi Rp 500 juta atau lebih dilaporkan ke negara.. Meski itu didapat dengan legal," terangnya.
Untuk diketahui, dugaan adanya dana yang tersimpan di rekening almarhum Brigadir J yang hampir mencapai Rp 100 triliun itu viral dan menjadi bahasan banyak kalangan.
Sebab, di sana tertulis debet. Namun, pihak PPATK dan BNI mengatakan bahwa itu bukan dana di rekening, namun pagu atas batas nominal penghentian dana masuk dan keluar. ***
Baca Juga: Update Kasus SPI Unud! Penyidik Kejati Setia Tunggu Jadwal Ahli
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal