Suara Denpasar - Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU, Yenti Garnasih menyatakan dengan status debet di rekening BNI almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang mencapai Rp 99 Triliun atau hanya kurang Rp 1 untuk mencapai Rp 100 Triliun yang tersimpan di Bank BNI Cabang Cibinong, Jawa Barat, patut ditelusuri lebih mendalam.
Status dana yang hampir mencapai Rp 100 triliun dan tertulis debet itu berarti uang yang awalnya tersimpan di rekening itu keluar.
Bisa jadi di transfer ke rekening orang lain atau pihak lain. "Kalau saya berpikir, ini bukan pagu. Kalau debet, ada uang yang keluar," paparnya membaca surat dari BNI Cibinong yang dikirimkan ke pihak keluarga Joshua Hutabarat saat diwawancarai Aiman, seperti dikutip denpasar.suara.com dalam halaman Facebook The Prime Show, Kamis 29 Desember 2022.
Dana yang keluar itu tercatat pada tanggal 18 Agustus 2022. Ini hemat dia, sebenarnya harus ditelusuri oleh pihak berwenang.
Mengingat ada kejanggalan dalam status debet tersebut. Caranya juga mudah, cukup dengan membaca rekening koran yang sesuai standar internasional tidak boleh dihapus dalam lima tahun belakangan.
Jadi, semua transaksi akan tersaji dengan komplit. Dan, bisa menjawab keraguan publik luas terkait nominal yang tertulis dalam rekening Brigadir J atau Brigadir Joshua Hutabarat tersebut.
"Dulu Indonesia mengatur transaksi Rp 500 juta atau lebih dilaporkan ke negara.. Meski itu didapat dengan legal," terangnya.
Untuk diketahui, dugaan adanya dana yang tersimpan di rekening almarhum Brigadir J yang hampir mencapai Rp 100 triliun itu viral dan menjadi bahasan banyak kalangan.
Sebab, di sana tertulis debet. Namun, pihak PPATK dan BNI mengatakan bahwa itu bukan dana di rekening, namun pagu atas batas nominal penghentian dana masuk dan keluar. ***
Baca Juga: Update Kasus SPI Unud! Penyidik Kejati Setia Tunggu Jadwal Ahli
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, PDRM Telusuri Rekaman CCTV KLIA
-
Kisah Mantri BRI Bertaruh Nyawa Demi Layanan Perbankan untuk Masyarakat Pulau Kelang
-
Surat Kabar Belanda Sebut Indonesia Menuju Bangkrut, Ada Peran Jokowi?