Suara Denpasar - Akhirnya yang kalian tunggu-tunggu para Bocil Free Fire, Kode Redeem untuk tanggal 31 Desember 2022 akhirnya tersedia juga.
Namun tetap disarankan untuk segera membuka dan mengklaim kode Redeem tersebut karena berlaku kadaluwarsanya.
Diharapkan untuk kalian segera membuka kode Redeem Free Fire tersebut karena ditakutkan akan kadaluarsa atau sudah diklaim oleh pihak lain.
Nantinya setelah kalian melakukan penukaran pada Kode Redeem yang telah dibagikan diakhir artikel, kalian akan segera mendapatkan reward gratis dari Garena.
Untuk kalian yang belum paham mengenai cara mengklaim kode Redeem Free Fire ini, kami juga tidak lupa menuliskan beberapa panduannya untuk para Bocil FF ini.
Hal yang paling diutamakan & terpenting yang harus kalian ingat adalah untuk mendapatkan reward melalui redeem code yaitu selalu masukkan kode-kode yang tersedia di artikel ini.
Kalian perlu memasukkan kode tersebut pada situs resminya yakni reward.ff.garena.com. Barulah nantinya, reward dari Garena bisa di terima melalui in–game nya.
Untuk para Bocil FF yang masih belum bisa menggunakan Redeem mode dibawah ini, mohon bersabar karena kemungkinan Redeem kodenya sudah kadaluarsa.
Selain masalah kadaluarsa, para Bocil FF juga harus paham bahwa pembatasan server juga mempengaruhi pengklaiman kode tersebut.
Berikut Syarat dan Ketentuan yang berlaku ketika ingin melakukan Redeem kode:
1. Kode redeem terdiri dari 12 karakter yang tersusun dari kombinasi susunan huruf kapital dan angka.
2. Kode yang ada hanya bisa digunakan di region Indonesia saja.
3. Satu akun Free Fire hanya dapat menggunakan satu kode redeem saja.
4. Kode redeem tidak bisa kalian transaksikan dengan sejumlah uang.
5. Setiap kode redeem memiliki batas waktu kadaluarsa serta tersedia hanya untuk periode tertentu.
6. Pastikan kalian sudah bind (menghubungkan) akun kalian ke Facebook ataupun VK. Ini merupakan langkah paling penting yang dilansir dari Telegram Fans Free Fire Indonesia.
Berikut Kode Redeem tanggal 31 Desember 2022:
• PCNF5CQBAJLK
• X99TK56XDJ4X
• W0JJAFV3TU5E
• WLSGJXS5KFYR
• B6IYCTNH4PV3
• YXY3EGTLHGJX
• FF10HXQBBH2J
• FU9CGS4Q9P4E
• FFICJGW9NKYT
Cara melakukan Redeem Kode Free Fire:
1. Tukarkan voucher berikut melalui situs resmi garena Free Fire, yaitu https://reward.ff.garena.com/
2. Pastikan kalian sudah masuk ke akun Free Fire yang sudah terhubung ke akun Facebook maupun akun VK.
3. Masukkan kode redeem Free Fire (FF) terbaru pada kolom Redeem Your Code lalu pilih confirm.
4. Hadiah item akan langsung dikirim melalui [In-game Mail]. (Rizal/*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jangan Sampai Terlewat! Jadwal Imsak Semarang Hari ini 23 Februari 2026
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Hadapi Ketatnya Persaingan BWF, PBSI Segarkan Struktur Pelatih Ganda Putra
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam