Suara.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar mendesak negara mengakui pelanggaran HAM berat masalalu dan menyampaikan permintaan maaf.
Hal itu menyusul Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) yang telah menyelesaikan tugasnya menyusun laporan 12 pelanggaran HAM berat masalalu. Namun dia menegaskan pengakuan dan permintaan maaf tersebut harus dibarengi dengan tindak lainnya yag memulihkan para korban dan keluarganya.
"Pengakuan dan permintaan maaf harus ditindaklanjuti dengan serangakaian action plans atau rencana tindakan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM secara keseluruhan," kata Rivanlee kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu (31/12/2022).
Menurutnya ada tiga upaya pemulihan yang harus dilakukan pemerintah, yaitu kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi.
Kompensasi, negara diharuskan membayarkan kerugian para korban dan keluarga korban. Hal itu bisa berupa penggantian uang biaya hidup dari anak-anak korban dan keluarganya atau ahli waris, seperti pendidikan.
Kemudian dari segi restitusi, negara diharuskan mengembalikan mata pencarian korban atau keluarganya atas peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalau. Tak hanya itu, negara harus memastikan status korban secara keperdataan.
Ketiga, rehabilitasi negara diharuskan menjamin perlindungan para korban atua keluarganya. Hal itu meliputi akses kesehatan dan psikologis atas peristiwa kelam yang mereka alami.
Selain itu negara memastikan keberlanjutan hidup dan memulihkan nama baik mereka.
Seperti diketahui, Tim PPHAM telah merampungkan tugasnya dan menyerahkan laporannya kepada pemerintah atas 12 pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca Juga: Banyak Dikritik, Tim Perumus Jelaskan Alasan KUHP Baru Masih Ada Pasal Hukuman Mati
Ketua Tim Pelaksana PPHAM Makarim Wibisono belum dapat membeberkan temuan mereka ke publik, sampai Presiden Joko Widodo selesai membacanya terlebih dahulu.
Adapun 12 pelanggaran HAM masalalu yang diselidiki di antarnya, Peristiwa Trisakti 1998, Peristiwa Semanggi I dan Semanggi II 1998, Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999 dan Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985.
Berita Terkait
-
Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Begini Kata Komnas HAM
-
Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
'Semoga Bukan Pembodohan' Mahfud MD Ngaku Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD: Banyak yang Tidak Bisa Membedakan
-
Banyak Dikritik, Tim Perumus Jelaskan Alasan KUHP Baru Masih Ada Pasal Hukuman Mati
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara
-
Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada
-
3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi
-
Popok Sekali Pakai Jadi Sumber Sampah Besar, Peneliti Tawarkan Tiga Cara Menguranginya