Suara Denpasar-Usai dipenjara selama dua bulan sebelum akhirnya dinyatakan bebas, Nikita Mirzani kini melancarkan serangan balik terhadap Dito Mahendra. Seperti diketahui, Dito Mahendra adalah sosok yang sebelumnya melaporkan Nikita Mirzani ke Polisi hingga berujung masuk bui.
Saat ini, Dito Mahendra seperti kena getahnya. Dito Mahendra menjadi buronan Kejati Serang dan juga KPK atas beberapa laporan terhadap dirinya. Dilansir dari Suara.Com, Dito Mahendra diduga saat ini melarikan diri ke Singapura. Setelahnya dia kabur ke Batam dan kini dikabarkan bersembunyi di hutan Riau.
Tak hanya menyerang Dito Mahendra, Nikita Mirzani juga kini melancarkan serangan terhadap Nindy Ayunda, sosok kekasih Dito Mahendra."Nindy Ayunda pacar kesayangan lu kabur ke mana? Udah nggak dikawal dong lu ke mana-mana sama Brimob," tulis Nikita Mirzani melalui Instagram Story pada Selasa (10/1/2023).
Nikita Mirzani juga menantang Dito Mahendra untuk segera menyerahkan diri. Dia meminta Dito keluar dari persembunyiannya di hutan Riau. "Dito cepetan ke Jakarta. Ngapain lu di hutan Riau," ujar Nikita Mirzani.
Selain Dito, Nindy Ayunda juga diminta Nikita Mirzani untuk tak kabur dari masalah ini. Dia juga meminta Nindy Ayunda untuk tidak berpura-pura putus dengan Dito Mahendra.
Dimana sebelumnya, Nindy Ayunda memposting story' di Instagram yang menyebut dirinya telah pisah dengan Dito Mahendra. "Lu kan kebanyakan bikin Story, kebanyakan bikin video direkam banyak. Besok lu posting stoknya. Udah basi lu," cecar Nikita Mirzani.
Pada dasarnya, Nikita Mirzani meminta Nindy Ayunda untuk meminta Dito Mahendra keluar dari persembunyiannya. "Suruh pulang laki lu. At least kalo nggak mau ketemu KPK, ketemu gue. Gara-gara lu, gara-gara kalian Serang dengerin omongan Dito, gue dipenjara dua bulan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
WNA India Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis di Bali
-
Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Pemprov Papua Selatan: Lahan Cetak Sawah di Merauke 48 Ribu Hektare
-
Khofifah Sambut 4.014 Pelari dari 22 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Arjuno-Welirang
-
Sulteng Belum Mandiri Fiskal, 80 Persen Bergantung Pusat
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Perbasi Surakarta 2026-2030 Dilantik, Bidik Sapu Bersih Emas Porprov Jateng 2026
-
Pencurian 22 Gerai Alfamart di Lombok Terungkap
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN