Suara.com - Pengusaha yang memperkarakan artis Nikita Mirzani, Dito Mahendra telah mangkir tiga kali dari panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk Nurhadi, mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) tersangka suap pengurusan perkara di MA.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan, penyidik akan tetap mengupayakan Dito Mahendra hadir untuk diperiksa. Penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan ke alamatnya, namun Dito Mahendra tidak berada di kediamannya.
"Kemudian apakah KPK berhenti? Saya katakan tidak. Kami terus lakukan upaya ke depan. Nanti seperti apa? Saya kira tunggu perkembangannya," katanya saat ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK Jakarta Selatan pada Senin (9/1/2023).
Ali memastikan, Dito Mahendra memiliki informasi penting dalam perkara suap yang menjerat Nurhadi. Karenanya, kehadiran Dito sebagai saksi sangat dibutuhkan KPK untuk menuntaskan perkara tersebut.
"Ketika seorang saksi dipanggil oleh tim penyidik KPK kami pastikan keterangannya sangat dibutuhkan didalam perkara tindak pidana pencucian uang NHD (Nurhadi) ini," katanya.
Terhitung, KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap Dito Mahendra pada kali pertama, Selasa (8/11/2022), kemudian Rabu (21/12/2022) dan terakhir Kamis (5/1/2023) lalu.
Dari tiga kali pemanggilan itu, Dito Mahendra tak memenuhi panggilan penyidik.
Dito Mahendra diketahui merupakan pengusaha yang memperkarakan artis Nikia Mirzani atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eelektronik (UU ITE) ke Polres Serang Kota.
Namun pada persidangan terakhir, Nikita Mirzani dibebaskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang. Hal itu disebabkan karena Dito Mahendra sebagai saksi korban tak kunjung menghadiri persidangan.
Sementara itu, soal kasus Nurhadi, KPK kembali membuka proses penyidikan pada April 2021. Hal tersebut dilakukan KPK setelah Nurhadi dan menantunya Rezky divonis enam tahun penjara dan denda Rp500 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Pengembangan kembali dilakukan KPK, setelah menemukan sejumlah fakta untuk menjerat pihak lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'