Suara.com - Pengusaha yang memperkarakan artis Nikita Mirzani, Dito Mahendra telah mangkir tiga kali dari panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk Nurhadi, mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) tersangka suap pengurusan perkara di MA.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan, penyidik akan tetap mengupayakan Dito Mahendra hadir untuk diperiksa. Penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan ke alamatnya, namun Dito Mahendra tidak berada di kediamannya.
"Kemudian apakah KPK berhenti? Saya katakan tidak. Kami terus lakukan upaya ke depan. Nanti seperti apa? Saya kira tunggu perkembangannya," katanya saat ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK Jakarta Selatan pada Senin (9/1/2023).
Ali memastikan, Dito Mahendra memiliki informasi penting dalam perkara suap yang menjerat Nurhadi. Karenanya, kehadiran Dito sebagai saksi sangat dibutuhkan KPK untuk menuntaskan perkara tersebut.
"Ketika seorang saksi dipanggil oleh tim penyidik KPK kami pastikan keterangannya sangat dibutuhkan didalam perkara tindak pidana pencucian uang NHD (Nurhadi) ini," katanya.
Terhitung, KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap Dito Mahendra pada kali pertama, Selasa (8/11/2022), kemudian Rabu (21/12/2022) dan terakhir Kamis (5/1/2023) lalu.
Dari tiga kali pemanggilan itu, Dito Mahendra tak memenuhi panggilan penyidik.
Dito Mahendra diketahui merupakan pengusaha yang memperkarakan artis Nikia Mirzani atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eelektronik (UU ITE) ke Polres Serang Kota.
Namun pada persidangan terakhir, Nikita Mirzani dibebaskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang. Hal itu disebabkan karena Dito Mahendra sebagai saksi korban tak kunjung menghadiri persidangan.
Sementara itu, soal kasus Nurhadi, KPK kembali membuka proses penyidikan pada April 2021. Hal tersebut dilakukan KPK setelah Nurhadi dan menantunya Rezky divonis enam tahun penjara dan denda Rp500 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Pengembangan kembali dilakukan KPK, setelah menemukan sejumlah fakta untuk menjerat pihak lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP
-
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata
-
Jenderal Pakistan ke Teheran, Negosiasi AS dan Iran Berpotensi Berlanjut
-
Tragis! Gagal Salip Bus, Pemotor di Jakarta Barat Tewas Terlindas di Flyover Pesing
-
Zulhas Pastikan Stok Beras Aman hingga 2027 Meski Ada Ancaman El Nino Godzilla
-
Respons Arahan Presiden, BGN Segera Operasikan 900 SPPG untuk Jangkau Daerah Terpencil
-
Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas
-
Harga Plastik Melejit, Zulhas Dorong Transisi ke Kemasan Ramah Lingkungan
-
Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata
-
Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!