/
Rabu, 01 Februari 2023 | 22:18 WIB
Ambu Anne Ratna Mustika yang melayangkan gugatan cerai kepada Kang Dedi Mulyadi. (Youtube Jemper Channel/ Kang Dedi Mulyadi Channel)

Suara Denpasar – Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika dengan suaminya yang juga anggota DPR RI Kang Dedi Mulyadi terus berlanjut di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu kemarin (1/2/2023).

Saat sidang digelar nyaris semau urusan biaya nafkah rumah tangga menjadi sebuah alat bukti didalam persidangan.

Hal itu diungkapkan oleh Ambu Anne sapaan akrabnya istri dari Kang Dedi Mulyadi seperti dilansir dari Kanal YouTube Jemper Channel, oleh Suara Denpasar Rabu (2/1/2023)..

Menurut Ambu Anne Ratna sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dari pihak tergugat. Ada dua saksi yang dihadirkan oleh tergugat Kang Dedi.

Untuk menguatkan bukti yang sudah disampaikan minggu lalu dari pihak tergugat Kang Dedi. “Dia menafkahi saya pembelian telur, pembelian beras, ada juga nafkah yang dia berikan membayar tagihan listik untuk beberapa lokasi rumah, ada sekitar 10 rumah,” ungkapnya.

Dari pihak tergugat juga diakui biaya nafkah itu membayar sebuah DP mobil Alpahard sebesar Rp 200 juta. Padahal mobil Alpahard tidak ada sudah ditarik leasing.

“Pembelian mobil Rp 200 juta menjadi bukti pemberian nafkah kepada saya,” ujar Ambu Anne Ratna.

Ada juga pembayaran biaya saksi saat pilkada senilai Rp 1 miliar yang itu dimana masuk dalam biaya nafkah. Yang dibayar oleh tergugat.

“Apakah semua itu masuk dalam biaya nafkah termasuk pilkada itu, saya tidak tahu pertimbangan majelis hakim ataukah seperti apa,” tutur Ambu Anne Ratna.

Baca Juga: Diperdaya Teman Kencan Online, Gadis Gunungkidul Diturunkan di Tengah Jalan hingga Motor Melayang

Yang menarik lagi, pengakuan dari Ambu Anne adalah sebagai seorang istri yang dirinya ketahui biaya nafkah adalah biaya kebutuhan sehari hari ini yang ada di dapur.

Meski dirinya sebagai seorang Bupati Purwakarta, kebutuhan sehari-hari Dek Tira, Nyi Hyang itu kebutuhan pribadi tidak ada dalam nomen klatur pemerintahan daerah.

Contoh misalnya makannya Nyi Hyang kita belanja di supermarket itu tidak ada ditanggung oleh negara. Tidak membeli popok bayi, membeli tas.

“Apakah tas saya dibelikan oleh negara tidak ada nomen klatur itu, tapi kalau baju dinas itu memang ada. Saya simpel saja soal kebutuhan rumah tangga adalah biaya nafkah,” pungkas Ambu Anne. ***

Load More