Suara.com - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka menyebut ada stimulus kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Naiknya tinggi, stimulusnya tinggi juga. Kalau pengen ada 'request' (permintaan) pengurangan, diskon, bisa," kata Gibran di Solo, Minggu (5/2/2023).
Ia mengatakan kenaikan besaran PBB wajar karena Solo merupakan kotamadya. Selain itu, pembangunan infrastruktur secara besar-besaran sudah dilakukan sejak beberapa waktu terakhir.
"Solo ini sudah kota lho ya, sudah berkembang banget. Nilai tanahnya ya pasti naik," katanya.
Apalagi, kata dia, rumah-rumah yang berada di dekat tempat-tempat wisata dan beberapa kawasan bisnis.
"Yang rumahnya sekitar museum, Pedaringan, sekitar Technopark, Waterpark, sekitar Solo Safari," katanya.
Ia mengatakan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surakarta. Pada 2023 ini target PAD Kota Surakarta naik sebesar Rp80 miliar dibandingkan tahun lalu menjadi Rp820 miliar.
Sementara itu, terkait dengan kenaikan PBB tersebut banyak warga yang menyampaikan keluhan ke Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), salah satunya Siti Rahayu. Warga Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, ini menyampaikan nilai pajak tanah terlalu tinggi sehingga tidak sesuai jika dibandingkan dengan penghasilannya per bulan.
"Mas Gibran saya tinggal di rumah penirang tua (peninggalan orang tua) serasa ngontrak. Nilai pajak yang terlalu besar dibanding penghasilan saya dan kebutuhan saya. Sebelumnya 1th sekitar Rp5.600.000 sekarang Rp14.200.000. Saya dengan penghasilan kotor Rp3 juta, opo ya mampu?," tulisnya.
Baca Juga: Lumpuh Sampai Terbaring di RS Bikin Istana Berduka, Gibran Rakabuming Beri Reaksi Begini
Warga lain Ginanjar juga menyayangkan kenaikan PBB dilakukan tanpa diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat.
"Mas Wali, ini saya cek PBB 2023 rumah saya naik drastis dari Rp600 rb jadi Rp1 juta. Saya cek lewat aplikasi Solo Destination, naiknya tinggi sekali, dan tanpa ada sosialisasi," tulis warga Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan ini. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Lumpuh Sampai Terbaring di RS Bikin Istana Berduka, Gibran Rakabuming Beri Reaksi Begini
-
Dibandingkan dengan Anies Baswedan, Gibran: Saya Tidak Sehebat Beliau Bang
-
Tarif PBB Kota Solo Naik Ugal-ugalan, PKS Desak Gibran Cabut Aturan
-
Gibran Rakabuming Raka: Saya Tidak Sehebat Calon Presiden Anies Baswedan
-
Wakil Wali Kota Solo Nilai Pasar Ikan Balekambang Ganggu Wisatawan: Bau Amis!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung