Suara Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejati) Badung telah menetapkan Sekretaris KPU Badung I Gusti Nyoman Wiraguna sebagai tersangka.
Namun, sampai saat ini pejabat satu ini masih bekerja seperti biasa atau tidak ditahan.
Disinggung soal tidak ditahannya tersangka. Jelas Plh. Kasi Intel I Nyoman Triarta Kurniawan, Kamis 16 Februari 2023.
Pihaknya masih melakukan proses melengkapi administrasi. Sebab, umumnya dalam penangan suatu perkara tentu ada proses yang harus dilalui.
"Bisanya dipanggil ke kantor, setelah berkas lengkap dan yang bersangkutan sudah tanda tangan. Baru dilakukan penahanan," katanya kepada wartawan, Kamis 16 Februari 2023.
Untuk diketahui, penetapan status tersangka terhadap Wirafuna itu itu berdasar penyidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap dugaan tindak pidana korupsi Pemanfaatan Dana Hibah Pemilu Tahun 2020 di Kabupaten Badung.
Di mana diduga yang bersangkutan bermain proyek dengan modus terkait penyelenggaraan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung tahun 2020.
Di mana dalam enam kegiatan pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya terkait pemanfaatan dana hibah pemilu tahun 2020, KPU Kabupaten Badung telah menunjuk pihak ketiga untuk melaksanakan pekerjaan sebagaimana Surat Perintah Kerja (SPK) yang dibuat dan ditandatangani oleh KPA/PPK yang dijabat oleh tersangka.
Namun dalam perjalannya, KPU Kabupaten Badung telah mengambil alih beberapa item pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh pihak ketiga. Bahkan telah pula membayarnya sendiri tanpa melalui pihak rekanan.
Selain itu juga ditemukan adanya kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung tahun 2020.
Baca Juga: Kejari Tetapkan Pejabat KPU Badung Sebagai Tersangka, Ini Tanggapan Kayun Semara Cipta
Ditanya lebih jauh soal kabar tidak ditahannya Wiraguna karena ada orang kuat di baliknya. Jaksa Kurniawan membantah itu semua. "Tidak ada kayak gitu, isu itu. Kami bekerja tetap on the track," tutup dia. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Ernando Ari Dicoret, 4 Penjaga Gawang Masuk Skuad Final Timnas Indonesia
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026
-
Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya
-
Dilarang Berlama-lama: Cara Mengambil Manfaat dari 'Wangsit Kamar Mandi'
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Almira Yudhoyono Lolos UI Jalur Scouting, Biaya Kuliahnya Bikin Kaget
-
Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut