Suara Denpasar - Pengacara kondang Hotman Paris menilai ada yang salah dari vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E oleh hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2) kemarin.
Dia menilai putusan itu sangat jomblang atau miring sebelah. Menurutnya sangat tidak mungkin hukuman itu bisa menurun drastis menjadi 1 tahun 6 bulan dari sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada, 18 Januari 2023 lalu.
"Halo kemarin ibunya Eliezer menghimbau kepada Kejaksaan Agung agar tidak mengajukan banding. Tapi ditantang di sini Kejaksaan, masa 12 tahun bisa berubah menjadi 1,6 bulan. Tapi kita tetap mendukung hambauan dari ibunya Eliezer agar kalau boleh katanya Kejaksaan jangan banding.
Tapi SOP Kejaksaan yang mengatakan bahwa kalau vonis kurang dari 2 per 3 harus banding itu masih berlaku gak?" kata Hotman Paris dikutip melalui Instagramnya @hotmanparisofficial, Kamis, (16/2/2023).
Selain itu, Hotman Paris masih mempertanyakan pertimbangan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis ringan kepada Bharada E.
"Cuma memang ini jomblang (berat sebelah) banget, 12 tahun tuntutan Jaksa, dihukum 1,6 bulan, wah kita lihat nanti di sini mana yang akan ditonjolkan rasa kemanusiaan atau apa nanti," pungkasnya. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Hotman Paris dan Jaksa Bersitegang dalam Persidangan Irjen Teddy Minahasa, Hakim: Cool Lah Sedikit
-
Hotman Paris Bakal Bayari Pernikahan Bharada E dan Lingling, Warganet Kesal: Tolong Hargai Keluarga Yosua
-
Kondisi Ruang Sidang usai Vonis Bharada E, Netizen: Maafkan Kekuatan Kami Pak
-
Enggan Berkomentar, Tapi Jokowi Soroti Bukti, Fakta dan Kesaksian Dalam Vonis Ferdy Sambo Cs
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Tiba, Catat 3 Tanggal Aman Bebas Macet Ini
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran
-
Beralih ke Dunia Akting, Gahyun Dreamcatcher Gunakan Nama Baru Lee Seo Yul
-
Honor MagicPad 4: Tablet Tipis Super Premium yang Siap Gantikan Laptop
-
Eks Suami Cucu Mpok Nori Sempat Ancam Bunuh Diri Gegara Ogah Pisah
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Area Rumah yang Harus Diperiksa Usai Mudik Lebaran Agar Tetap Aman dan Nyaman Dihuni
-
Narasi 'Not That Bad' Prabowo: Standar Kemajuan atau Jebakan Rasa Puas?
-
Dea Annisa Rela Tunda Nikah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Pendidikan Adik
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan