Suara Denpasar - Pengacara kondang Hotman Paris menilai ada yang salah dari vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E oleh hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2) kemarin.
Dia menilai putusan itu sangat jomblang atau miring sebelah. Menurutnya sangat tidak mungkin hukuman itu bisa menurun drastis menjadi 1 tahun 6 bulan dari sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada, 18 Januari 2023 lalu.
"Halo kemarin ibunya Eliezer menghimbau kepada Kejaksaan Agung agar tidak mengajukan banding. Tapi ditantang di sini Kejaksaan, masa 12 tahun bisa berubah menjadi 1,6 bulan. Tapi kita tetap mendukung hambauan dari ibunya Eliezer agar kalau boleh katanya Kejaksaan jangan banding.
Tapi SOP Kejaksaan yang mengatakan bahwa kalau vonis kurang dari 2 per 3 harus banding itu masih berlaku gak?" kata Hotman Paris dikutip melalui Instagramnya @hotmanparisofficial, Kamis, (16/2/2023).
Selain itu, Hotman Paris masih mempertanyakan pertimbangan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis ringan kepada Bharada E.
"Cuma memang ini jomblang (berat sebelah) banget, 12 tahun tuntutan Jaksa, dihukum 1,6 bulan, wah kita lihat nanti di sini mana yang akan ditonjolkan rasa kemanusiaan atau apa nanti," pungkasnya. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Hotman Paris dan Jaksa Bersitegang dalam Persidangan Irjen Teddy Minahasa, Hakim: Cool Lah Sedikit
-
Hotman Paris Bakal Bayari Pernikahan Bharada E dan Lingling, Warganet Kesal: Tolong Hargai Keluarga Yosua
-
Kondisi Ruang Sidang usai Vonis Bharada E, Netizen: Maafkan Kekuatan Kami Pak
-
Enggan Berkomentar, Tapi Jokowi Soroti Bukti, Fakta dan Kesaksian Dalam Vonis Ferdy Sambo Cs
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Skuad Mewah Bertabur Bintang Naturalisasi Gagal Total, Ada Apa dengan Kutukan Timnas Indonesia?
-
4 Rekomendasi Rice Cooker Cosmos untuk Anak Kos, Hemat Listrik dan Ringkas
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Kemlu Pastikan Seluruh WNI Selamat Pasca Gempa Bumi Dahsyat Kolombia
-
BRILink Agen Hadir, Danantara Buka Akses Ekonomi hingga Pelosok
-
Rayakan Kemerdekaan, Danantara Perluas Akses Ekonomi lewat BRILink
-
Dampak Gempa Kolombia: 5 Provinsi Siaga Merah, 86 Gedung Hancur, 7 Bandara Ditutup
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
Review Film Forrest Gump: Potret Indah Kejujuran Hati yang Menembus Zaman
-
Alphard Ringsek Dihantam Trailer, KH Anwar Zahid Tetap Berangkat Dakwah