Suara Denpasar - Pengacara kondang Hotman Paris menilai ada yang salah dari vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E oleh hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2) kemarin.
Dia menilai putusan itu sangat jomblang atau miring sebelah. Menurutnya sangat tidak mungkin hukuman itu bisa menurun drastis menjadi 1 tahun 6 bulan dari sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada, 18 Januari 2023 lalu.
"Halo kemarin ibunya Eliezer menghimbau kepada Kejaksaan Agung agar tidak mengajukan banding. Tapi ditantang di sini Kejaksaan, masa 12 tahun bisa berubah menjadi 1,6 bulan. Tapi kita tetap mendukung hambauan dari ibunya Eliezer agar kalau boleh katanya Kejaksaan jangan banding.
Tapi SOP Kejaksaan yang mengatakan bahwa kalau vonis kurang dari 2 per 3 harus banding itu masih berlaku gak?" kata Hotman Paris dikutip melalui Instagramnya @hotmanparisofficial, Kamis, (16/2/2023).
Selain itu, Hotman Paris masih mempertanyakan pertimbangan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis ringan kepada Bharada E.
"Cuma memang ini jomblang (berat sebelah) banget, 12 tahun tuntutan Jaksa, dihukum 1,6 bulan, wah kita lihat nanti di sini mana yang akan ditonjolkan rasa kemanusiaan atau apa nanti," pungkasnya. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Hotman Paris dan Jaksa Bersitegang dalam Persidangan Irjen Teddy Minahasa, Hakim: Cool Lah Sedikit
-
Hotman Paris Bakal Bayari Pernikahan Bharada E dan Lingling, Warganet Kesal: Tolong Hargai Keluarga Yosua
-
Kondisi Ruang Sidang usai Vonis Bharada E, Netizen: Maafkan Kekuatan Kami Pak
-
Enggan Berkomentar, Tapi Jokowi Soroti Bukti, Fakta dan Kesaksian Dalam Vonis Ferdy Sambo Cs
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik