/
Minggu, 19 Februari 2023 | 11:18 WIB
Ilustrasi KPK (Istimewa)

Suara Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau pihak kejaksaan mestinya turun terkait rencana proyek Terminal LNG di Sidakarya, Denpasar, Bali. Sebab, terungkap beberapa kejanggalan terkait rencana proyek itu.

Paling terlihat adanya perubahan kawasan blok yang awalnya adalah blok perlindungan menjadi blok khusus oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali.

"Tahun 2021 berubah bloknya jadi blok khusus," kata ketua KEKAL Bali I Wayan Adi dalam tayangan YouTube yang dikutip denpasar.suara.com, Minggu 19 Februari 2023.

Jadi, ada gerakan sistematik untuk mengamankan dan melakukan perubahan blok. "Dalam kajian perubahan blok itu ada satu dokumen yang digunakan DKLH adalah proposal PT Dewata Energi Bersih," terangnya.

"Salah satu dasar perubahan blok itu anehnya adalah (proposal) milik salah satu PT (pihak swasta)," terangnya.

Dokumen soal proposal PT Dewata Energi Bersih ini juga yang dimintakan WALHI Bali dalam sidang di Komisi Informasi.

Selain itu, jelas dia, sebenarnya ada tiga sengketa yang diajukan ke Komisi Informasi. Kedua adalah soal dokumen perjanjian kerjasama DKLH dan PT Dewata Energi Bersih terkait jumlah lahan hutan mangrove yang akan digunakan untuk proyek terminal LNG tesebut. Terakhir soal kakian lingkungan hidup.

Saat ini cuma diketahui lahan yang akan digunakan adalah 14 hektare. Jumlah yang begitu luas dan tentu akan mengganggu kondisi dan ekosistem daerah pesisir di wilayah Sidakarya maupun Sanur (Semawang) yang menjadi penyangga.

Dan, baru diketahui juga setelah pihak PT Dewata Energi Bersih menjelaskan bahwa pemegang saham mereka adalah PT Padma Energi sebanyak 80 persen dan Perumda Bali sebanyak 20 persen.

Baca Juga: Walhi Bali: DKLH Tidak Kooperatif, Melecehkan Marwah Persidangan

Dengan komposisi itu, sebenarnya, PT Dewata Energi Bersih bisa dikatakan anak perusahaan Pemuda Bali. "Kami cek kepemilikannya tidak berubah," tegasnya.

Jadi, dia juga mempertanyakan soal keterangan Humas PT Dewata Energi Bersih yang selama ini membangun opini bahwa perusahaan itu 51 persen sahamnya milik PLN dan 49 persen Perumda Bali, serta sisanya mitra strategis. ***

Load More