Suara Denpasar - Kemungkinan besar untuk posisi Sekretaris KPU Badung akan digantikan dengan Pelaksana Harian (Plh).
Hal ini menyusul ditetapkannya I Gusti Nyoman Wiraguna sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejati) Badung.
Dia diduga main proyek dalam pengadaan penyelenggaraan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung tahun 2020.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali Dewa Agung Gede Lindartawan, pihaknya segera berkoordinasi dengan KPU pusat menyikapi hal ini.
Dia berharap, status tersangka itu tidak menghalangi seluruh tahapan pemilihan umum yang sedang berjalan dan dilaksanakan oleh KPU Badung.
Besar kemungkinan, dirinya akan mengajukan kepada KPU Pusat guna menetapkan Pelaksana Harian (Plh) jika memang yang bersangkutan nanti terbukti bersalah dan mengganggu jalannya tahapan pemilu.
"Kemungkinan besar kami akan koordinasi dengan Jakarta kita bikin Plh untuk sementara," paparnya kepada awak media di sela-sela acara deklarasi dan peluncuran kirab pemilu 2024 dengan mengusung tema 'Pemilu Sebagai Sarana Integritas Bangsa' di Sanur, Denpasar, Bali.
"Kita tetap akan memberikan pendampingan, tetapi saya tidak ingin bahwa terjadi politisasi di sana," imbuhnya.
Pihak KPU akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku apabila ada anggota yang terlibat kasus pidana.
"Kalau saya pribadi di Provinsi. Siapapun yang berani bermain-main dengan hukum, silahkan secepat mungkin saya suruh tangkap.
Baca Juga: Jaksa: Tak Ada Istilah Orang Kuat, Tunggu Waktu Tahan Sekretaris KPU Badung
Tetapi, kalau kami sudah benar mungkin ada kekeliruan kecil-kecil yang mungkin tidak disengaja, ya mari kita lihat," tukasnya.
Demikian, dia menambahkan anggaran pemilu memang tidak bisa dimainkan. Sebab, rinciannya sangat detail. ***
Sumber: Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026
-
Tips Fashion Hijab Kondangan di Palembang agar Tetap Adem dan Nyaman
-
Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini
-
5 HP Samsung Seri A Bawa Layar AMOLED, Tampil Elegan dengan Harga Tetap Bersahabat
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 18 April 2026: Raih Kesempatan Kendaraan Kuda Hingga MP40 Cobra
-
5 Sepatu Lari Lokal Murah dengan Fitur Mewah, Tak Kalah Keren dari Asics
-
Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Vonis Mati 6 Bulan Tak Runtuhkan Pram: Dipecat 4 Kali, Kini Lawan Stigma HIV