Suara Denpasar - Kemungkinan besar untuk posisi Sekretaris KPU Badung akan digantikan dengan Pelaksana Harian (Plh).
Hal ini menyusul ditetapkannya I Gusti Nyoman Wiraguna sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejati) Badung.
Dia diduga main proyek dalam pengadaan penyelenggaraan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung tahun 2020.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali Dewa Agung Gede Lindartawan, pihaknya segera berkoordinasi dengan KPU pusat menyikapi hal ini.
Dia berharap, status tersangka itu tidak menghalangi seluruh tahapan pemilihan umum yang sedang berjalan dan dilaksanakan oleh KPU Badung.
Besar kemungkinan, dirinya akan mengajukan kepada KPU Pusat guna menetapkan Pelaksana Harian (Plh) jika memang yang bersangkutan nanti terbukti bersalah dan mengganggu jalannya tahapan pemilu.
"Kemungkinan besar kami akan koordinasi dengan Jakarta kita bikin Plh untuk sementara," paparnya kepada awak media di sela-sela acara deklarasi dan peluncuran kirab pemilu 2024 dengan mengusung tema 'Pemilu Sebagai Sarana Integritas Bangsa' di Sanur, Denpasar, Bali.
"Kita tetap akan memberikan pendampingan, tetapi saya tidak ingin bahwa terjadi politisasi di sana," imbuhnya.
Pihak KPU akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku apabila ada anggota yang terlibat kasus pidana.
"Kalau saya pribadi di Provinsi. Siapapun yang berani bermain-main dengan hukum, silahkan secepat mungkin saya suruh tangkap.
Baca Juga: Jaksa: Tak Ada Istilah Orang Kuat, Tunggu Waktu Tahan Sekretaris KPU Badung
Tetapi, kalau kami sudah benar mungkin ada kekeliruan kecil-kecil yang mungkin tidak disengaja, ya mari kita lihat," tukasnya.
Demikian, dia menambahkan anggaran pemilu memang tidak bisa dimainkan. Sebab, rinciannya sangat detail. ***
Sumber: Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kulit Kuning Langsat Jangan Asal Pilih! Ini 2 Warna Cushion Skintific Terbaik Sesuai Review
-
Review Leave No One Behind: Drama Laga Kepolisian Berantas Kejahatan TPPO!
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Pelatihan Ekspor BRI Peduli Sukses Antar Usaha Lokal ke Pasar AS
-
Sunscreen Scarlett Mana yang Water Based? Ini Varian dengan Formula Ringan dan Cepat Meresap
-
Lucky Girl Syndrome: Motivasi Positif atau Harapan yang Terlalu Tinggi?
-
Transaksi Saham Melonjak! Volume Perdagangan BEI Melejit 66,88% dalam Sepekan
-
Blibli Andalkan Teknologi Platform untuk Tingkatkan Pengalaman Belanja
-
Semarak Hari Anak Nasional 2026 di SDN Nongkosawit 01 Semarang
-
Ulasan Silent Parade: Misteri Pembunuhan di Balik Keheningan Warga Kota
-
Febrie Adriansyah Dapat Perlakuan Spesial? Ahmad Sahroni: Harusnya Dia Pakai Rompi Pink