Suara Denpasar – Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) mengutuk perlakuan keji yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David yang merupakan anak pengurus GP Ansor.
Imron Rosyadi Hamid selaku Wasekjen PBNU menuturkan bahwa aksi penganiayaan Mario Dandy yang dilakukan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu sebagai perbuatan keji.
Imron pun mengimbau kepada pihak kepolisian dan juga aparat penegak hukum agar kasus yang menimpa David ini diproses seadil-adilnya.
“Kita berharap tindakan main hakim sendiri yang disertai tindakan b*adab terhadap korban David yang dilakukan tersangka harus diproses secara adil,” ucapnya dikutip dari Suara, Sabtu (25/2/2023).
Imron mengimbau seluruh pihak untuk mengawal kasus ini sampai tuntas dan memprosesnya hingga ke kejaksaan dan pengadilan.
“Semua pihak perlu mengawal prosesnya hingga nanti di kejaksaan dan pengadilan,” lanjutnya dikutip dari laman Suara.com.
Imron pun memberikan apresiasinya terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dengan tegas langsung melakukan pencopotan jabatan kepada ayah dari Mario Dandy yaitu Rafael Alun Trisambodo dari Ditjen Pajak Jakarta Selatan.
“Kita juga mengapresiasi Kementerian Keuangan yang telah memberikan sanksi disiplin dan pencopotan terhadap orang tua tersangka yang lalai mendidik anaknya,” tambahnya lagi.
Sebagai informasi, Mario Dandy yang didampingi kerabatnya, Shane Lukas melakukan aksi penganiayaan terhadap David di kawasan Perumahan Green Permata, Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu.
Baca Juga: Sejumlah Karangan Bunga Berjejer di Polres Jaksel, Desak Tangkap AG Kekasih Mario Dandy
Motif dari penganiayaan ini diduga bahwa Agnes, kekasih Mario, mendapatkan perlakuan yang tidak baik oleh David.
Oleh sebab itu, Mario Dandy naik pitam dan melakukan tindak kekerasan terhadap David hingga tak sadarkan diri. (Putra Bara/*)***
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora
-
Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026