/
Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:32 WIB
PBNU Pastikan Kawal Kasus Penganiayaan Mario Dandy Sampai ke Pengadilan (Twitter-Suara.com)

Suara Denpasar – Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) mengutuk perlakuan keji yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David yang merupakan anak pengurus GP Ansor.

Imron Rosyadi Hamid selaku Wasekjen PBNU menuturkan bahwa aksi penganiayaan Mario Dandy yang dilakukan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu sebagai perbuatan keji.

Imron pun mengimbau kepada pihak kepolisian dan juga aparat penegak hukum agar kasus yang menimpa David ini diproses seadil-adilnya.

“Kita berharap tindakan main hakim sendiri yang disertai tindakan b*adab terhadap korban David yang dilakukan tersangka harus diproses secara adil,” ucapnya dikutip dari Suara, Sabtu (25/2/2023).

Imron mengimbau seluruh pihak untuk mengawal kasus ini sampai tuntas dan memprosesnya hingga ke kejaksaan dan pengadilan.

“Semua pihak perlu mengawal prosesnya hingga nanti di kejaksaan dan pengadilan,” lanjutnya dikutip dari laman Suara.com.

Imron pun memberikan apresiasinya terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dengan tegas langsung melakukan pencopotan jabatan kepada ayah dari Mario Dandy yaitu Rafael Alun Trisambodo dari Ditjen Pajak Jakarta Selatan.

“Kita juga mengapresiasi Kementerian Keuangan yang telah memberikan sanksi disiplin dan pencopotan terhadap orang tua tersangka yang lalai mendidik anaknya,” tambahnya lagi.

Sebagai informasi, Mario Dandy yang didampingi kerabatnya, Shane Lukas melakukan aksi penganiayaan terhadap David di kawasan Perumahan Green Permata, Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu.

Baca Juga: Sejumlah Karangan Bunga Berjejer di Polres Jaksel, Desak Tangkap AG Kekasih Mario Dandy

Motif dari penganiayaan ini diduga bahwa Agnes, kekasih Mario, mendapatkan perlakuan yang tidak baik oleh David.

Oleh sebab itu, Mario Dandy naik pitam dan melakukan tindak kekerasan terhadap David hingga tak sadarkan diri. (Putra Bara/*)***

Load More