Suara Denpasar - Kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) terus diperdalam penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Kali ini, Selasa 28 Februari 2023, penyidik memeriksa mantan Rektor Unud.
Adalah Prof. Dr.dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) yang diperiksa terkait statusnya sebagai Rektor Universitas Udayana periode 2017-2021.
Namun demikian, Prof. Raka Sudewi, Sp.S (K) saat di temui di Kejati Bali bungkam seribu bahasa, saat dtanya awak media terkait pertanyaan dari penyidik Kejati Bali.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak 8 Februari 2023.
Jaksa penyidik Kejati Bali menetapkan IKB, IMY, dan NPS, sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana.
Untuk tersangka NPS, juga sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 Universitas Udayana.
Di bagian lain Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana membenarkan adanya pemeriksaan beberapa saksi dalam kasus SPI Unud.
“Hari ini kembali ada pemeriksaan beberapa saksi dan mendalami dugaan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat," sebut pria yang baru saja menjabat menggantikan Luga A Harlianto itu. ***
Baca Juga: Made "Ariel" Suardana: Perkecil Peluang SP3, Oknum Pejabat Unud Mestinya Ditahan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob
-
Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Kata-kata Ajdin Hrustic Bawa Timnas Australia Cetak Sejarah Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026