Suara Denpasar - Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia tercatat paling banyak melanggar hukum di Bali.
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kemenkumham Bali, Barron Icshan mengatakan dalam periode tahun 2022 (1 Januari - 31 Desember) tindakan administrasi Keimigrasian yang diberikan kepada warga negara asing sebanyak 179 orang dan didominasi oleh warga negara Rusia.
"Total ada 179 orang yang didominasi oleh warga negara Rusia," kata Barron Ickhan saat ditemui di Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Denpasar, Selasa, (28/2/2023).
Selain itu, Barron menjelaskan bahwa ada 5 negara yang warganya paling sering melakukan tindakan pelanggaran administrasi keimigrasian di Bali. Yang pertama Rusia, kedua Brazil, ketiga Amerika Serikat, keempat Australia dan yang kelima Belanda.
Terkait banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di Bali, Barron mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas WNA yang melanggar hukum di Bali.
"Saya sudah perintahkan seluruh jajaran Inteldakim se-Bali untuk mulai 'galak' kepada orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian karena memang tindakan mereka di Bali ini sudah mulai meresahkan. Banyak hal-hal yang mestinya dikerjakan oleh orang lokal tapi mulai diambil sama mereka, nah ini yang akan kami tetap jaga," tegas Barron.
Untuk diketahui, malam ini pukul 21.00 Wita, Imigrasi Kelas I TPI Denpasar akan mendeportasi seorang warga negara Rusia bernama Sergey Zanimonets (Laki-laki 28 tahun).
Sergey Zanimonets dideportasi karena menyalahgunakan visa di Bali. Penyalahgunaan visa yang dimaksud adalah Sergey Zanimonets diketahui memakai visa investasi, namun selama di Bali dia justru menjadi seorang fotografer.
Atas pelanggaran tersebut Sergey Zanimonets dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (*/Ana AP)
Baca Juga: Antam Pongkor Kucurkan Anggaran Untuk Pembangunan di 11 Desa Kecamatan Nanggung
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Gaya Hidup Sehat dan Aktif Makin Jadi Pilihan Masyarakat Modern Indonesia
-
Peluang Karier di Industri Ekowisata Makin Terbuka, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?
-
Tragis! Bocah 8 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai Kalibaru Banyuwangi
-
Waka BGN Temukan Pasokan Bahan Pangan di 9 SPPG Pekanbaru Dimonopoli Mitra
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kenang Sosok Vidi Aldiano, Lyodra Ginting: Kalau Sama Dia Pasti Senyum Terus
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Promo Sirup dan Biskuit di Indomaret 2026, Belanja Hemat buat Persiapan Lebaran
-
Ular Piton 4 Meter Telan Kucing di Penangkaran Surabaya, Evakuasinya Dramatis
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas