Suara Denpasar - Penundaan pemilu 2024 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ( PN Jakpus ) menyebabkan banyak pihak yang protes. Salah satunya dari mantan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Susilo Bambang Yudhoyono merasa ada yang aneh di Indonesia. SBY merasa putusan itu sangat tak masuk akal, meski dia tak menjelaskan alasannya. SBY hanya menanyakan apa yang sebenarnya terjadi di negeri ini.
"Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini," kata SBY di akun Twitter resminya, Jumat (3/3/2023).
Mantan Presiden RI tersebut merasa heran dengan keputusan PN Jakpus yang menunda pemilu menjadi 2025. SBY berharap pada tahun 2024 pemilih tetap digelar dan berjalan dengan lancar.
"Banyak pikiran & hal yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on? Semoga tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan di tahun pemilu ini," lanjutnya
SBY juga memperingatkan, jika para penyelenggara negara bermain-main dengan hak rakyat maka nantinya mereka yang akan kena getahnya.
"Ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti. Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti," tegasnya
Cuitan SBY di akun Twitter nya tersebut banyak mendapatkan dukungan dari warganet.
"Pak SBY memang guru bangsa, negarawan penjaga konstitusi, yg selalu hadir saat arah perkembangan bangsa hendak dikudeta aktor2 hitam. Semoga para hakim PN Jakpus sadar kalau vonis tunda pemilu itu khianati konstitusi, sekligus menghina nalar publik," tulis akun @Hendriteja
Baca Juga: Jadi Mahasiswa, Yuta NCT Perankan Cowok Canggung di Drama Jepang Terbaru
"Negara ini sedang dimabuk kekuasaan Pak, kelihatannya kaya ketakutan utk ganti rezim, mungkinkah ada yg disembunyikan dr Rakyatnya sebegitunya takutnya dg Pergantian Rezim....maturnuwun Pak SBY atas Perhatian Bapak terhadap Negara yg sedang sakit ini," balas @EdySupr44468624
Sebagai informasi, PN Jakpus memerintahkan KPU untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024 setelah mengabulkan gugatan Partai Prima. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
Putusannya Bikin Gaduh! Hakim PN Jakpus Kini Dicurigai jadi Bagian Kelompok Penunda Pemilu
-
Banyak Dicibir Karena Keliru Ajukan Gugatan ke PN Jakpus, Pembelaan Partai Prima: Kami Bukan Ajukan Sengketa Pemilu!
-
Buntut Kontroversi Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, DPR Segera Panggil Sekretaris MA dan KPU RI
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bendera Merah Putih Mulai Menghiasi Jalanan, Mengapa Tradisi ini Penting?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Kawal Roadmap Implementasi Biodiesel B50
-
Isu Dugaan Ancaman Kapolri, Aktivis Desak Kasus Eks Jampidsus Diusut Tuntas: Negara Tak Boleh Kalah
-
60 Atlet Berebut Super Tiket PB Djarum 2026, GOR Dafest Makassar Makin Memanas
-
Target Nol Keracunan, BGN Bakal Adopsi Teknologi Deteksi Makanan Basi Milik BRIN
-
Kemiren: Menenun Kesejahteraan dari Tanah Osing ke Panggung Dunia
-
Siswi SMA Saksi Penembakan Sekolah Thailand: Saya Berlindung di Belakang Guru yang Ditembak Mati
-
Prabowo Siap Turun Tangan Jika Gubernur Hingga Kades Abaikan Teriakan Rakyat
-
Warga Geram Tramadol Dijual Terang-terangan di Tanah Abang: 'Kayak Jual Kacang'
-
Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat