Suara Denpasar – Tata cara mandi wajib tidak sama dengan mandi biasa. Bahkan, jika ada syarat yang tidak terpenuhi maka tidak sah mandi wajib kita.
Umat muslim laki-laki atau wanita jika sudah masuk balligh tentu wajib tahu tentang tata cara mandi wajib.
Karena mau tidak mau hal ini akan ditemuinya seperti keluar mani bagi laki-laki dan haid bagi wanita.
Mengutip dari Poptren.suara.com dari NU Online, mandi wajib sangat erat kaitannya dengan ibadah yang akan dilaksanakan umat Islam.
Ibadah yang dilakukan dalam keadaan tidak suci atau belum mandi wajib, maka tidak sah.
Salah satu hal yang membuat tidak sahnya mandi wajib adalah penggunaan sampo dan sabun saat mandi wajib belum selesai dikerjakan.
Pasalnya, sampo dan sabun digunakan bisa mengubah sifat air yang mensucikan.
Penggunaan sabun atau sampo sebelum rangkaian mandi wajib usai membuat air tak membersihkan hadas dengan benar.
Mandi wajib harus dilakukan dengan menggunakan air bersih tanpa campuran apa pun.
Baca Juga: Ingin Mencukur Wajah? Perhatikan 7 Cara Ini Agar Terhindar dari Iritasi
Jika harus menggunakan sampo dan sabun, gunakan setelah seluruh rangkaian mandi wajib selesai dilakukan.
Kemudian, agar mandi wajib menjadi lebih sah, jangan lupa untuk membaca niat.
Niat mandi wajib sendiri ada beberapa tergantung pada tujuan melakukan mandi wajib.
Berikut bacaan niat mandi wajib yang bisa dibacakan:
Niat mandi wajib secara umum
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta'aala
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Peta Rasa Masjid Syuhada: Diplomasi Takjil Nusantara Penawar Rindu Rantau
-
Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
-
Jelang Vonis 2 Tahun Penjara, Delpedro Marhaen Beri 'Orasi Terakhir' di Aksi Kamisan
-
Sahur Terakhir Bersama Ibu
-
Stop! Badanmu Jadi Begini Jika Terbiasa Buka Puasa Makanan manis
-
Link Daftar Iktikaf di Masjid Istiqlal Sudah Dibuka, Kuota Terbatas Cuma 400 Orang
-
Tergiur Gaji Rp50 Juta, 3 Komika Justru Jadi Tumbal Pesugihan di Film Warung Pocong
-
Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis di 31 Lokasi, Mudik Lebaran 2026 Jadi Aman!
-
Harga Mulai Rp14 Jutaan, Xiaomi 17 Series Bawa Spek Monster ke Tanah Air
-
Isyana Sarasvati Dituduh Gabung Sekte Satanik Gara-Gara Simbol Mata Satu di Abadhi