Suara Denpasar – Tata cara mandi wajib tidak sama dengan mandi biasa. Bahkan, jika ada syarat yang tidak terpenuhi maka tidak sah mandi wajib kita.
Umat muslim laki-laki atau wanita jika sudah masuk balligh tentu wajib tahu tentang tata cara mandi wajib.
Karena mau tidak mau hal ini akan ditemuinya seperti keluar mani bagi laki-laki dan haid bagi wanita.
Mengutip dari Poptren.suara.com dari NU Online, mandi wajib sangat erat kaitannya dengan ibadah yang akan dilaksanakan umat Islam.
Ibadah yang dilakukan dalam keadaan tidak suci atau belum mandi wajib, maka tidak sah.
Salah satu hal yang membuat tidak sahnya mandi wajib adalah penggunaan sampo dan sabun saat mandi wajib belum selesai dikerjakan.
Pasalnya, sampo dan sabun digunakan bisa mengubah sifat air yang mensucikan.
Penggunaan sabun atau sampo sebelum rangkaian mandi wajib usai membuat air tak membersihkan hadas dengan benar.
Mandi wajib harus dilakukan dengan menggunakan air bersih tanpa campuran apa pun.
Baca Juga: Ingin Mencukur Wajah? Perhatikan 7 Cara Ini Agar Terhindar dari Iritasi
Jika harus menggunakan sampo dan sabun, gunakan setelah seluruh rangkaian mandi wajib selesai dilakukan.
Kemudian, agar mandi wajib menjadi lebih sah, jangan lupa untuk membaca niat.
Niat mandi wajib sendiri ada beberapa tergantung pada tujuan melakukan mandi wajib.
Berikut bacaan niat mandi wajib yang bisa dibacakan:
Niat mandi wajib secara umum
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta'aala
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah ta'ala.
Niat mandi wajib perempuan setelah haid
Jika mandi wajib yang akan dilakukan khusus untuk perempuan setelah haid, berikut niat mandi wajib untuknya.
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil haidi lillahi Ta'ala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala.
Niat mandi wajib perempuan setelah nifas
Sedangkan untuk perempuan selesai nifas, berikut doa mandi wajib untuk dibaca:
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil nifas lillahi Ta'ala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala.
Tatacara mandi wajib
Lalu, bagaimana tata cara mandi wajib yang benar? Mengutip dari Bandungbarat.suara.com, Berikut tata caranya.
1. Niat mandi wajib
2. Mencuci kedua tangan
Urutan kedua dari tata cara mandi wajib adalah mencuci tangan sampai tiga kali. Tujuan utamanya adalah membersihkan tangan dari najis.
3. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor
Selanjutnya mendahulukan bagian tubuh yang dianggap kotor. Misalnya bagian kemaluan.
4. Mencuci kembali tangan
Setelah membersihkan bagian kotor, Anda harus mencuci kembali tangan pakai sabun.
5. Berwudhu
Setelah mencuci bagian tubuh yang kotor dan mencuci kembali tangan, Anda harus wudhu dengan tata cara wudhu seperti biasa untuk melakukan sholat.
6. Membasahi kepala
Setelah berwudhu, Anda harus membasahi kepala dengan air sebanyak tiga kali dari dari pangkal rambut. Tata caranya sama seperti mau keramas harian biasa.
7. Mengurai rambut
Mungkin terdengar aneh, namun ini salah satu dari tata cara mandi wajib yang harus dilakukan. Caranya gunakan jari untuk mengurai rambut untuk membersihkan rambut dari kotoran yang mungkin menempel di rambut.
8. Membasahi seluruh tubuh
Setelah itu mengguyurkan air ke seluruh tubuh mulai dari bahu kanan, dilanjutkan dari bahu kiri. Ingat air yang digunakan harus bersih, tanpa campuran apapun.
Jika harus menggunakan sampo dan sabun, gunakan setelah seluruh rangkaian mandi wajib selesai dilakukan.
Demikian, cara mandi wajib untuk membersihkan diri dari hadas besar yang benar sesuai ajaran agama Islam. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
CEK FAKTA: BGN Pidanakan Orang Tua yang Unggah Menu MBG di Medsos, Benarkah?
-
4 Cara Cek Nomor Kendaraan Mobil dan Motor Secara Resmi Terbaru 2026
-
Menjadi Ayah di Dunia Modern itu Tidak Mudah! Membaca Novel Super Didi
-
Diringkus Setelah Penyelidikan Panjang, Pria di Citeureup Diduga Lecehkan Tetangga Disabilitas
-
Momen Kebersamaan Fairuz A Rafiq dengan Fadia, Sang Kakak yang Ditangkap KPK
-
Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN 2026, Bisa Cek Tegangan hingga Kebocoran Arus?
-
Bekasi Darurat Sampah, Proyek Listrik Burangkeng Malah Masih Antre Lelang
-
Transformasi Fabio Calonego: Dari 'Tukang' Assist Jadi Mesin Gol Mematikan Macan Kemayoran
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK