- Irvian Bobby Mahendro bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta bahwa Immanuel Ebenezer meminta uang Rp3 miliar untuk menghentikan pemeriksaan.
- Permintaan uang tersebut dilakukan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer kepada bawahannya dengan menggunakan istilah sandi "3 meter" di Kemnaker.
- Immanuel Ebenezer didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan bersama sejumlah pihak terkait pengurusan sertifikasi K3 senilai miliaran rupiah.
Suara.com - Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro, mengungkapkan bahwa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel pernah meminta uang Rp3 miliar dengan menggunakan istilah “3 meter”.
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjerat Noel sebagai terdakwa.
Awalnya, pria yang mendapat julukan “Sultan Kemnaker” itu mengaku dipanggil ke ruangan Noel. Dalam pertemuan tersebut, ungkap Bobby, Noel meminta uang dengan istilah “3 meter”.
"Kemudian saya diminta untuk masuk ke dalam satu ruangan, nah di dalam ruangan tersebut, beliau menyampaikan terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan," kata Bobby di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).
"Saya pada saat itu diminta untuk menyelesaikan itu, menyelesaikan maksudnya memenuhi, memenuhi untuk menyelesaikan hal tersebut supaya tidak berlanjut," tambah dia.
Untuk menghentikan pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan, Bobby menyebut Noel meminta uang Rp3 miliar.
"Pada saat itu beliau mengatakan sudah diselesaikan saja itu eh dipenuhi 3 meter, omongnya seperti itu," ujar Bobby.
Menanggapi hal itu, Bobby mengaku sempat bingung dengan istilah tersebut. Ia kemudian memastikan kepada Noel terkait maksud dari “3 meter” dan disebutkan ternyata Rp3 miliar. Dalam kesempatan itu, Bobby mengaku sempat menawar nilai yang diminta Noel tersebut.
"Terus yang bersangkutan menyampaikan, 'itu sudah murah', katanya," ucap Bobby.
Baca Juga: Irvian Bobby Sultan Kemnaker Klaim Keluarganya Terima Intimidasi dari Istri Noel
Selanjutnya, Bobby mengaku sempat berkonsultasi dengan salah satu atasannya. Atasannya kemudian memintanya untuk memenuhi permintaan Noel tersebut.
Bobby lantas berkoordinasi dengan dua subkoordinatornya, yakni Sekarsari dan Supriadi. Menurut Bobby, keduanya mengaku mampu memenuhi sebagian dari Rp3 miliar, masing-masing sebesar Rp1,2 miliar dan Rp300 juta. Sisanya, Bobby mengaku menjual salah satu mobilnya.
"Berarti uang-uang yang dikumpulkan ya untuk memenuhi permintaan terdakwa Imanuel Ebenezer ini, apakah itu uang-uang nonteknis juga, uang-uang nonteknis PJK3 dalam pengurusan sertifikat?," tanya jaksa.
"Iya, betul," jawab Bobby.
"Betul, termasuk mobil saudara tadi?," cecar jaksa.
"Iya," sahut Bobby.
Berita Terkait
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Klaim Keluarganya Terima Intimidasi dari Istri Noel
-
Saksi dari Eks Bos Google Buka Suara di Sidang Nadiem: Investasi GoTo Tak Terkait Kemendikbudristek
-
Didakwa Korupsi Rp1,3 Triliun, Dua Bersaudara Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara
-
Irvian Bobby Ungkap Awal Mula Noel Minta Ducati Rp600 Juta: Motor yang Cocok Buat Saya Apa?
-
Menguak Peran Ibrahim Arief di Kasus Chromebook, Sengaja Kunci Proyek Demi Monopoli Vendor?
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri
-
Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat
-
Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia
-
16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
-
Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta
-
Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!