Suara Denpasar – Cuitan Kiky Saputri yang menceritakan mengenai pengalaman mertuanya berobat ke rumah sakit Indonesia dan Singapura viral di sosial media.
Istri M. Khairy itu, mengatakan sang mertua sempat mengalami masalah pendengaran. Meski tak ditulis gamblang, namun Kiky mengisyaratkan bahwa mertuanya didiagnosa mengidap stroke telinga oleh dokter atau rumah sakit di Indonesia.
Walaupun, saat mertuanya berobat ke rumah sakit di Singapura, ia mendapat diagnosis yang berbeda.
Di singapura, dia hanya di diagosik flu biasa dan dokter menangani tertawa ketika mendengar istilah stroke kuping.
Lalu, apakah stroke telinga itu ada atau tidak? merangkum dari laman Quality Healthcare dan alodokter, stroke Kuping juga dikenal dengan Gangguan Pendengaran Sensorineural Mendadak atau Sudden Sensorineural Hearing Loss (SSNHL).
Hal ini bisa menyebabkan pasien tiba-tiba akan kehilangan sebagian atau seluruh kemampuan pendengarannya dalam waktu sesingkat tiga hari.
Gejala dari penyakit ini adalah mungkin mengalami pusing mendadak, tinnitus, dan sakit telinga. Banyak orang tidak menganggap serius gejala ini di awal, karena mereka mungkin mengira itu hanya karena penyumbatan saluran telinga yang disebabkan oleh kotoran telinga.
Padahal gangguan ini juga bisa disebabkan oleh kerusakan pada telinga dalam atau persarafan dari telinga ke otak. SSNHL dibagi dalam beberapa derajat kerusakan:
Derajat 0: tidak ada gangguan atau gangguan sangat ringan
Baca Juga: Cek Fakta: Video Pernikahan Arya Saloka dan Amanda Manopo Tersebar, Benarkah?
Derajat 1: gangguan ringan atau dapat mendengar atau mengulang kata-kata yang diucapkan dengan suara normal pada jarak 1 meter
Derajat 2: gangguan sedang atau dapat mendengar atau mengulang kata-kata yang diucapkan dengan suara keras pada jarak 1 meter
Derajat 3: gangguan berat atau dapat mendengar beberapa kata jika diteriakkan ke telinga yang sehat
Derajat 4: gangguan sangat berat atau tidak dapat mendengar apapun walaupun diucapkan dengan suara keras
Kebanyakan orang berpikir gejala akan hilang setelah beberapa saat, sehingga menunda waktu untuk konsultasi medis.
Bahkan, gangguan pendengaran sensorineural mendadak dianggap sebagai situasi darurat dan dua minggu pertama setelah timbulnya penyakit adalah periode emas untuk pengobatan.
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?