Suara Denpasar - PT Merpati Abadi Sejahtera yang membawahi proyek D'Luxor Condotel Bali di Jalan Raya Kuta No 1, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, sempat mengirimkan klarifikasi kepada media tertanggal 10 Maret 2023.
Di mana pihak perusahan menyatakan tidak terdapat proses hukum atau sanksi kepada D'Luxor Condotel Bali secara hukum.
Rinto Wardana, kuasa hukum beberapa investor seperti Leny Chandra (gugatan wanprestasi), Ety Kalis Damayanti, Indah Kusuma Widjoyo (gugatan perbuatan melawan hukum) dan Janto Mulyadi (gugatan permohonan PKPU), membatah itu semua.
Dia menegaskan bahwa PT Merpati Abadi Sejahtera sedang menjalani proses hukum melawan klien-kliennya yang telah bergulir sejak 2020.
Berikut catatan lengkap kasus hukum kliennya dengan PT Merpati Abadi Sejahtera:
A. Terdapat perkara Nomor 839/Pdt.G.2020/PN.Jkt.sel., PT Merpati Abadi Sejahtera digugat oleh Leny Chandra.
Adapun amar putusan perkara pada tingkat PN Jaksel adalah:
1. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara
ini.
2. Menghukum penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp 1.057.500
Baca Juga: Mahasiswa Unud Gelar Demo Setelah Rektor Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI, Berikut Poin-poin Tuntutan
Catatan: Lenny Chandra kalah, perkara ini sedang bergulir ditingkat banding
B. Terdapat perkara No 840 /Pdt.G.2020/PN Jkt.sel dimana PT. Merpati Abadi Sejahtera digugat oleh Y. FR. Ety Kalis Damayanti dan Indah
Kusuma Widjoyo, dengan amar putusan:
1. Menolak eksepsi pihak tergugat .
2. Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum
3. Menghukum tergugat untuk mengembalikan uang muka /DP yang telah dibayar para penggugat dengan rincian : penggugat I sejumlah Rp 553.911.000 dan penggugat II Rp 566.880.000.
Catatan: PT Merpati Abadi Sejahtera Kalah dalam perkara ini. PT Merpati
mengajukan banding.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Cegah Kebocoran PAD, Wawalkot Binjai Jiji Dukung Pembentukan Satgas Parkir
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Mujahadah Kubro Harlah 1 Abad NU di Malang Dipadati 105 Ribu Jamaah
-
Spesifikasi Advan Workmate Ultra, Laptop Murah Dengan Intel Core Ultra
-
Selain Menuduh Polandri, Firdha Razak Juga Menduga Sang Menantu Pakai Guna-Guna
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung
-
Tips Puasa Lancar, Ini 5 Makanan Harus Dihindari
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Kapan Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan?