Suara Denpasar - Desakan agar Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara mundur dari jabatannya belakangan menyeruak.
Hal ini menyusul status tersangka yang sudah disandangnya terkait dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Namun demikian, tampaknya Prof. Antara tak akan menggubris permintaan mundur yang sempat dilayangkan mahasiswa.
“Kalau pak rektor langsung mundur banyak dampaknya bagi institusi, karena beliau masih dibutuhkan dan program-program nanti tidak berjalan, beliau tetap bisa menjalan tugas sebagai rektor,” kata Ketua Tim Hukum Unud I Nyoman Sukandia, Kamis 16 Maret 2023.
Pihaknya juga akan membuktikan bahwa Prof. Antara tidak bersalah. Begitu juga soal Kerugian negara Rp 433 miliar seperti yang disampaikan Aspidsus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo menurut Sukandia tidak berdasar.
Selain masuk ke kas negara, pihaknya juga sudah di audit oleh lima lembaga auditor dan hasilnya tidak ada masalah.
Baik itu BPK, BPKP, Inspektorat, dan lembaga lainnya dari kementerian. "Kan kewenangan BPK yang mengaudit, kalau dikatakan internal kejaksaan tentu kami sangat meragukan (hasilnya)," katanya.
"Maaf jaksa pun selalu mencari-cari apa yang namanya itu kesalahan. Saya maklum memang didik untuk mencari kesalahan. Tapi, asas keadilan (dan) jaksa juga berwenang untuk menuntut bebas," terangnya.
Dia juga mengingatkan BEM Unud yang sempat mengepung Rektorat dan meminta Rektor mundur. Tak hanya itu, dengan status yang baru sebagai tersangka juga mendesak agar Prof.
Baca Juga: Giliran BCW Pertanyakan Hasil Audit, Tantang Unud Buka-bukaan ke Publik
Antara dimiskinkan. Hal ini tentu membuatnya miris. Sebab, harusnya BEM sebagai mahasiswa dalam melakukan kritik tentu harus proposional dan berdasarkan data.
"Temen-temen BEM, kalian seumuran cucu saya. Tolong koreksi secara proporsional," tukas dia mengingatkan. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2026 Kapan Dimulai? Pemudik Harus Siap Hadapi Puncaknya
-
Film Dream Animals: The Movie, Hewan Lucu Selamatkan Dunia Camilan
-
6 Buah untuk Turunkan Asam Urat Tinggi Pasca Lebaran secara Alami, Konsumsi Rutin
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Kapan Lebaran Ketupat 2026? Ini Jadwal dan Makna Perayaannya
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
1.639 Narapidana di Bali Dapat Remisi Idul Fitri, 26 Langsung Bebas!
-
Review S Line: Garis Merah yang Menguak Rahasia Terdalam Manusia
-
Tradisi Salam Tempel saat Lebaran: Bagaimana Hukumnya dalam Islam?