Suara Denpasar - Desakan agar Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara mundur dari jabatannya belakangan menyeruak.
Hal ini menyusul status tersangka yang sudah disandangnya terkait dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Namun demikian, tampaknya Prof. Antara tak akan menggubris permintaan mundur yang sempat dilayangkan mahasiswa.
“Kalau pak rektor langsung mundur banyak dampaknya bagi institusi, karena beliau masih dibutuhkan dan program-program nanti tidak berjalan, beliau tetap bisa menjalan tugas sebagai rektor,” kata Ketua Tim Hukum Unud I Nyoman Sukandia, Kamis 16 Maret 2023.
Pihaknya juga akan membuktikan bahwa Prof. Antara tidak bersalah. Begitu juga soal Kerugian negara Rp 433 miliar seperti yang disampaikan Aspidsus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo menurut Sukandia tidak berdasar.
Selain masuk ke kas negara, pihaknya juga sudah di audit oleh lima lembaga auditor dan hasilnya tidak ada masalah.
Baik itu BPK, BPKP, Inspektorat, dan lembaga lainnya dari kementerian. "Kan kewenangan BPK yang mengaudit, kalau dikatakan internal kejaksaan tentu kami sangat meragukan (hasilnya)," katanya.
"Maaf jaksa pun selalu mencari-cari apa yang namanya itu kesalahan. Saya maklum memang didik untuk mencari kesalahan. Tapi, asas keadilan (dan) jaksa juga berwenang untuk menuntut bebas," terangnya.
Dia juga mengingatkan BEM Unud yang sempat mengepung Rektorat dan meminta Rektor mundur. Tak hanya itu, dengan status yang baru sebagai tersangka juga mendesak agar Prof.
Baca Juga: Giliran BCW Pertanyakan Hasil Audit, Tantang Unud Buka-bukaan ke Publik
Antara dimiskinkan. Hal ini tentu membuatnya miris. Sebab, harusnya BEM sebagai mahasiswa dalam melakukan kritik tentu harus proposional dan berdasarkan data.
"Temen-temen BEM, kalian seumuran cucu saya. Tolong koreksi secara proporsional," tukas dia mengingatkan. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026
-
5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026