Suara Denpasar - Nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sedang panas dibicarakan karena baru saja diterpa rumor kurang baik yang berkaitan dengan pemecatan guru honorer di Kabupaten Cirebon. Itu terjadi setelah guru honorer tersebut mengkritik Ridwan Kamil melalui media sosial.
Dilansir dari ANTARA, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebut bahwa terdapat potensi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau abuse of power.
"Menurut saya, potensi abuse of power tinggi," kata Yeka Hendra Fatika pada Jumat (17/3/2023) kemarin.
Menurut Yeka, adanya sikap dari Ridwan Kamil yang menelepon untuk mengonfirmasi ke pihak sekolah dari guru tersebut menimbulkan banyak persepsi.
Artinya, pemecatan terjadi setelah pihak Ridwan Kamil menghubungi yayasan dari guru tersebut. Meskipun, pada akhirnya Gubernur Jabar tersebut meminta pada yayasan untuk mempekerjakan kembali guru tersebut.
Tak hanya itu, Yeka juga mengakui dirinya belum menerima adanya laporan atau aduan yang dilayangkan ke Ombudsman.
"Saya belum tahu apakah sudah ada masyarakat yang mengadukan ke Ombudsman," ujarnya. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Tak Lagi Sindir Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi Temui Sabil, Ternyata Ini Alasan Sebut 'Maneh' ke Gubernur Jabar
-
Tak Terima Dikomentari dengan Bahasa Maneh, Ridwan Kamil Pecat Guru Honorer SMK
-
Imbas Pemecatan Guru Honorer Cirebon, Kebiasaan Ridwan Kamil Sematkan Komentar Dipersoalkan
-
Ironi Ridwan Kamil, Dari Pemecatan Guru Honorer ke Pengangkatan Duta Kuliner Ade Londok
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026