Suara Denpasar - Rekaman percakapan antara BEM Unud dan Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara terkait dugaan kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud yang beredar dalam siaran langsung di media sosial dengan judul "Menggugat Rektor" juga berisi tanggapan dari Rektor Unud Prof. Antara.
Terkait dua aturan. Yakni PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Di mana pejabat yang sudah berstatus tersangka harusnya sudah diberhentikan atau dibebastugaskan.
Dalam rekaman itu, Prof. Antara kepada BEM menegaskan sudah bersurat kepada atasannya langsung. Tentu dalam hal ini Menristebudkdikti Nadiem Makarim.
Jadi, soal pembebastugasan dirinya adalah kewenangan dari atasan. "Saya sudah baca itu sebagai ASN dan akan tuntuk. Tetapi kak di bilang tadi itu tersangka dan ditahan.
Kenyataannya saya baru menjadi tersangka tanggal 13 (Maret). Saya sudah lapor kepada pimpinan dan berhak melakukan itu (pembebastugasan) adalah pimpinan," begitu kata Prof. Antara dikutip denpasar.suara.com, Kamis 23 Maret 2023.
Jadi semuanya adalah kewenangan dari pimpinan. Selain itu sebagian warganegara yang taat hukum.
Tentu dirinya juga menempuh mekanisme dan hak-haknya yang harus dibela seiring status tersangka.
Jadi, pihaknya menempuh langkah-langkah hukum untuk membuktikan dirinya tidak bersalah terkait dugaan korupsi dana SPI Unud.
Baca Juga: Sekakmat! Status Tersangka SPI Unud, Rektor Prof. Antara Harus Dibebastugaskan, Begini Dalilnya...
Disinggung jika dirinya benar dibebastugaskan agar lebih fokus menghadapi proses hukum? Prof. Antara dirinya mengaku siap asal dari atasan. Dia juga mempertanyakan ngototnya BEM meminta dirinya untuk mundur.
"Apakah ini ada titipan atau pesan dari siapa gitu (minta dirinya dibebastugaskan)?" tanyanya.
"Tidak ada," jawab anggota BEM kompak. "Nggak ada ya? Bagi saya tidak masalah. Yang penting bagi saya memulihkan nama baik saya, karena saya merasa tidak melakukan hal-hal kotor seperti itu (korupsi SPI)," tukas Prof. Antara. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Campus League 2026 Jakarta: Binus dan UPH Sapu Bersih Tiket Final Putra-Putri
-
25 Link Poster Ucapan Hari Raya Waisak 2026 Gratis, Bisa Langsung Download dan Dibagikan
-
5 Fakta Final Liga Champions: Dominasi PSG, Arsenal Cuma Keren di Atas Kertas
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
PSG Dibungkam! Gol Cepat Havertz Bawa Arsenal Unggul di Final Liga Champions
-
Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'
-
Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN
-
Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian
-
Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna
-
Budapest Membara! Bentrokan Fans Arsenal vs PSG Pecah Beberapa Jam Sebelum Final Liga Champions