Suara Denpasar – Anggota DPR RI Kang Dedi Mulyadi rupanya tetap dalam pendirian mempertahankan rumah tangganya.
Meski Pengadilan Agama Purwakarta telah mengambulkan gugatan cerai istrinya Anne Ratna Mustika. Dengan menetapkan keduanya resmi berpisah.
Kang Dedi Mulyadi kini telah mengajukan banding atas putusan cerai dari Pengadilan Agama Purwakarta. Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukumnya Ojat Sudrajat.
“Ketika kita sudah menerima putusan tingkat pertama ini, masih ada cara hukum lain yakni mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Bandung. Usai banding kita juga akan kasasi,” ujar Ojat Sudrajat, seperti dilansir Kanal YouTube Muda Bahagia yang tayang 3 Minggu yang lalu.
“Saya selaku pengacaranya dan Kang Dedi Mulyadi sudah siap mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Bandung,” tegas Ojat Sudrajat kembali dikutif oleh Suara Denpasar, Sabtu (25/3/2023).
Menurut Ojar Sudrajat, tidak serta putusan Pengadilan Agama (PA) Purwakarta ini dikabulkan, masih ada upaya lainya. Oleh karena ini putusan PA Purwakarta ini belum mengikat secara hukum.
Sampai saat ini antara Kang Dedi dan Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna masih sah sebagai suami istri. Karena putusan PA Purwakarta masih talak satu.
“Putusan talak satu PA Purwakarta ini kita akan uji di Pengadilan Tinggi Bandung. Apakah benar putusan ini atau tidak, kalau seumpa putusan ini menguatkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung. Maka kita akan di Makamah Agung,” jelas Ojat Sudrajat. ***
Baca Juga: Kehabisan Uang, Marshel Widianto Dibantu Raffi Ahmad Bayar Tagihan Persalinan Cesen
Tag
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sudah "Cium" Aroma Buaya Darat Alshad Ahmad: Pasca Dikabarkan Bikin Bunting Nissa Asyifa
-
Raditya Dika Banjir Pujian Rilis Konten Cerita Cintaku Tiap Sahur
-
Katanya Laju Pertumbuhan Ekonomi Purwakarta Naik, Tapi Nyatanya 4 Perusahaan Ini Gulung Tikar di Masa Bupati Ambu Anne
-
Tanpa Kang Dedi di Bulan Puasa Ambu Anne Tetap Bahagia, Tenyata Ada Sosok Pria Ini Kini Jadi Penghibur Hati?
-
Viral Lagi! Dedi Mulyadi Digeruduk Netizen Usai Bicara Soal Aib Istri, Anne Ratna Mustika: Nggak Boleh, Karena Ambu...
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Aldi Taher Pamer Chat dengan AHY, Isi Percakapan Jadi Sorotan
-
LPEM FEB UI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dari BPS Meragukan, Ada Data Tak Logis
-
Hindari Saham-saham Ini Jelang Rebalancing MSCI
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?
-
Funiculi Funicula 2, Novel yang Mengajarkan Arti Melepaskan dan Menerima
-
3 Sepatu Lari Paling Nyaman untuk Easy Run dan Jogging Santai
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Apakah Ada Sunscreen Waterproof? 6 Produk Andalan Ini Bisa Dipakai Seharian
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar