Suara Denpasar – Anggota DPR RI Kang Dedi Mulyadi rupanya tetap dalam pendirian mempertahankan rumah tangganya.
Meski Pengadilan Agama Purwakarta telah mengambulkan gugatan cerai istrinya Anne Ratna Mustika. Dengan menetapkan keduanya resmi berpisah.
Kang Dedi Mulyadi kini telah mengajukan banding atas putusan cerai dari Pengadilan Agama Purwakarta. Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukumnya Ojat Sudrajat.
“Ketika kita sudah menerima putusan tingkat pertama ini, masih ada cara hukum lain yakni mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Bandung. Usai banding kita juga akan kasasi,” ujar Ojat Sudrajat, seperti dilansir Kanal YouTube Muda Bahagia yang tayang 3 Minggu yang lalu.
“Saya selaku pengacaranya dan Kang Dedi Mulyadi sudah siap mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Bandung,” tegas Ojat Sudrajat kembali dikutif oleh Suara Denpasar, Sabtu (25/3/2023).
Menurut Ojar Sudrajat, tidak serta putusan Pengadilan Agama (PA) Purwakarta ini dikabulkan, masih ada upaya lainya. Oleh karena ini putusan PA Purwakarta ini belum mengikat secara hukum.
Sampai saat ini antara Kang Dedi dan Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna masih sah sebagai suami istri. Karena putusan PA Purwakarta masih talak satu.
“Putusan talak satu PA Purwakarta ini kita akan uji di Pengadilan Tinggi Bandung. Apakah benar putusan ini atau tidak, kalau seumpa putusan ini menguatkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung. Maka kita akan di Makamah Agung,” jelas Ojat Sudrajat. ***
Baca Juga: Kehabisan Uang, Marshel Widianto Dibantu Raffi Ahmad Bayar Tagihan Persalinan Cesen
Tag
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sudah "Cium" Aroma Buaya Darat Alshad Ahmad: Pasca Dikabarkan Bikin Bunting Nissa Asyifa
-
Raditya Dika Banjir Pujian Rilis Konten Cerita Cintaku Tiap Sahur
-
Katanya Laju Pertumbuhan Ekonomi Purwakarta Naik, Tapi Nyatanya 4 Perusahaan Ini Gulung Tikar di Masa Bupati Ambu Anne
-
Tanpa Kang Dedi di Bulan Puasa Ambu Anne Tetap Bahagia, Tenyata Ada Sosok Pria Ini Kini Jadi Penghibur Hati?
-
Viral Lagi! Dedi Mulyadi Digeruduk Netizen Usai Bicara Soal Aib Istri, Anne Ratna Mustika: Nggak Boleh, Karena Ambu...
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Regional Office Palembang Kucurkan KUR Rp 2,34 Triliun
-
Krisis Sampah Berakhir? 7 Fakta Pemkab Serang 'Gempur' TPS3R demi Lingkungan Bersih
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut